5 Penyebab Pelamar Umum PPPK Guru 2022 Tidak Dapat Memilih Formasi

- Editor

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pelamar umum PPPK guru – Saat ini para pelamar umum PPPK guru 2022 sedang menjalani tahapan pemilihan formasi yang dilaksanakan dari tanggal 18 Desember sampai dengan 22 Desember.

Semula Kemendikbud telah menetapkan jadwal pemilihan formasi untuk pelamar umum pada tanggal 14 sampai dengan 18 Desember, namun hal itu sempat tertunda.

Pada pelaksanaan tahapan ini terdapat beberapa pelamar umum yang tidak dapat melakukan pemilihan formasi. Hal ini dikarenakan pada kolom jabatan maupun lokasi kerja tidak tersedia atau kosong.

Perlu diketahui kembali para pelamar umum dalam seleksi PPPK 2022 ini dibagi menjadi beberapa golongan yaitu sebagai berikut:

  1. Lulusan PPG yang namanya telah terdaftar di dalam database kelulusan PPG di Kemendikbudristek
  2. Tenaga honorer yang telah bekerja di sekolah negeri dan telah terdaftar di Dapodik kurang dari 3 tahun
  3. Para pelamar yang bekerja dari sekolah swasta yang namanya telah terdaftar di Dapodik

Perlu diingat lagi, biasanya terdapat kolom jabatan dan lokasi kerja yang tersedia ketika pelamar umum PPPK guru 2022 masuk ke akun SSCASN BKN dan melakukan pemilihan formasi.

Pemilihan jabatan dan lokasi kerja yang telah disediakan oleh sistem dapat dilakukan pelamar umum dengan menyesuaikan ijazah pelamar.

Dikutip dari channel youtube calon guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) terdapat 5 penyebab dan sekaligus solusi apabila para pelamar umum tidak dapat melakukan pemilihan formasi karena pada kolom jabatan maupun pada lokasi kerja kosong, yaitu sebagai berikut:

  1. Sistem SSCASN BKN Belum Siap

Hal ini dapat dipengaruhi oleh sistem yang bisa jadi masih berada pada tahap sinkronisasi. Permasalahan sistem pada portal sudah menjadi hal yang biasa, mengingat hal ini terjadi di hari pertama pembukaan.

Maka dari itu dibutuhkan waktu supaya sistem siap dan dapat bekerja sebagaimana mestinya.

Solusi yang dapat diberikan yaitu para pelamar umum dapat melakukan pemantauan secara berkala pada laman SSCASN masing-masing.

Jangan lupan untuk memastikan mengakhiri pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan yaitu pada tanggal 22 Desember 2022 pukul 23.59.

Halaman Selanjutnya

2. Lupa untuk Mengklik ‘Akhiri Pendaftaran’

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis