5 Penyebab Pelamar Umum PPPK Guru 2022 Tidak Dapat Memilih Formasi

- Editor

Senin, 19 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pelamar umum PPPK guru – Saat ini para pelamar umum PPPK guru 2022 sedang menjalani tahapan pemilihan formasi yang dilaksanakan dari tanggal 18 Desember sampai dengan 22 Desember.

Semula Kemendikbud telah menetapkan jadwal pemilihan formasi untuk pelamar umum pada tanggal 14 sampai dengan 18 Desember, namun hal itu sempat tertunda.

Pada pelaksanaan tahapan ini terdapat beberapa pelamar umum yang tidak dapat melakukan pemilihan formasi. Hal ini dikarenakan pada kolom jabatan maupun lokasi kerja tidak tersedia atau kosong.

Perlu diketahui kembali para pelamar umum dalam seleksi PPPK 2022 ini dibagi menjadi beberapa golongan yaitu sebagai berikut:

  1. Lulusan PPG yang namanya telah terdaftar di dalam database kelulusan PPG di Kemendikbudristek
  2. Tenaga honorer yang telah bekerja di sekolah negeri dan telah terdaftar di Dapodik kurang dari 3 tahun
  3. Para pelamar yang bekerja dari sekolah swasta yang namanya telah terdaftar di Dapodik

Perlu diingat lagi, biasanya terdapat kolom jabatan dan lokasi kerja yang tersedia ketika pelamar umum PPPK guru 2022 masuk ke akun SSCASN BKN dan melakukan pemilihan formasi.

Pemilihan jabatan dan lokasi kerja yang telah disediakan oleh sistem dapat dilakukan pelamar umum dengan menyesuaikan ijazah pelamar.

Dikutip dari channel youtube calon guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) terdapat 5 penyebab dan sekaligus solusi apabila para pelamar umum tidak dapat melakukan pemilihan formasi karena pada kolom jabatan maupun pada lokasi kerja kosong, yaitu sebagai berikut:

  1. Sistem SSCASN BKN Belum Siap

Hal ini dapat dipengaruhi oleh sistem yang bisa jadi masih berada pada tahap sinkronisasi. Permasalahan sistem pada portal sudah menjadi hal yang biasa, mengingat hal ini terjadi di hari pertama pembukaan.

Maka dari itu dibutuhkan waktu supaya sistem siap dan dapat bekerja sebagaimana mestinya.

Solusi yang dapat diberikan yaitu para pelamar umum dapat melakukan pemantauan secara berkala pada laman SSCASN masing-masing.

Jangan lupan untuk memastikan mengakhiri pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan yaitu pada tanggal 22 Desember 2022 pukul 23.59.

Halaman Selanjutnya

2. Lupa untuk Mengklik ‘Akhiri Pendaftaran’

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis