5 Istilah Populer Dalam Kurikulum 2022

- Editor

Sabtu, 5 Februari 2022 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Kurikulum 2022, terdapat beberapa istilah baru yang belum ada dalam kurikulum 2013 sebelumnya. Istilah-istilah baru ini akan sering ditemui oleh guru dalam menyusun dan menerapkan kurikulum 2022 nantinya. Berikut ini beberapa istilah baru dalam kurikulum 2022 dan belum ada dalam kurikulum 2013.

1. Capaian Pembelajaran

Capaian Pembelajaran ini juga menjadi pengganti KI dan KD dalam kurikulum 2013, pengintegrasian antara segi pengetahuan, ketrampilan dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan dan berkesinambungan sehingga dapat membangun kompetensi yang utuh. (Baca Juga : Begini Capaian Pembelajaran di Kurikulum 2022)

Capaian Pembelajaran Setiap Fase: Deskripsi yang mencakup pengetahuan, keterampilan, serta kompetensi umum. Selanjutnya diturunkan menjadi capaian pembelajaran menurut elemen yang dipetakan menurut perkembangan siswa. Pembagian fase dalam CP dapat digambarkan sebagai berikut:

1) Fase A  : Pada umumnya SD Kelas 1-2

2) Fase B  : Pada umumnya SD Kelas 3-4

3) Fase C  : Pada umumnya SD Kelas 5-6

4) Fase D  : Pada umumnya SMP Kelas 7-9

5) Fase E  : Pada umumnya SMA Kelas 10

Untuk SLB CP didasarkan pada usía mental yang ditetapkan berdasarkan hasil asesmen. Pembagian fase dapat digambarkan sebagai berikut:

1) Fase A  : Pada umumnya usía mental (≤7 tahun)

2) Fase B  : Pada umumnya usía mental (±8 tahun)

3) Fase C  : Pada umumnya usia mental (±8 tahun)

4) Fase D  : Pada umumnya usía mental (±9 tahun)

5) Fase E  : Pada umumnya usía mental (±10 tahun)

6) Fase F  : Pada umumnya usía mental (±10 tahun)

2. Modul Ajar atau RPP Plus

Modul Ajar seperti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), namun dilengkapi dengan berbagai materi pembelajaran, lembar aktivitas siswa, dan asesmen untuk mengecek apakah tujuan pembelajaran dicapai siswa. Intinya, modul ajar tersebut memiliki komponen yang lebih lengkap dibanding RPP. (Baca Juga : RPP Tidak Lagi Diwajibkan, Ini Penggantinya)

3. Teaching at the Right Level (TaRL)

Teaching at the Right Level (TaRL) adalah sebuah pendekatan belajar yang mengacu pada tingkatan capaian atau kemampuan peserta didik. Teaching at the right level adalah proses intervensi yang harus dilakukan guru dengan memberikan masukan pembelajaran yang relevan dan spesifik untuk menjembatani perbedaan yang ditemukan.

Teaching at the Right Level (TaRL) yang memungkinkan anak-anak memperoleh keterampilan dasar, seperti membaca dan berhitung dengan cepat. Tanpa memandang usia atau kelas, pengajaran dimulai pada tingkat anak. Inilah yang dimaksud dengan “Mengajar pada Tingkat yang Benar”. Metode TaRL yang dikembangkan oleh Pratham pada awalnya dirancang dengan mengingat anak-anak yang telah mencapai sekolah Dasar Kelas III, IV atau V tetapi masih belum menguasai keterampilan dasar. Fokusnya adalah membantu anak-anak dengan dasar membaca, memahami, mengekspresikan diri, serta keterampilan berhitung.

4. Alur Tujuan Pembelajaran

Alur Tujuan Pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan logis, menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase. Alur tujuan pembelajaran (ATP) memiliki fungsi yang sama dengan silabus, yaitu sebagai acuan perencanaan pembelajaran. Selain itu, ATP sebagai panduan guru dan siswa untuk mencapai Capaian Pembelajaran di akhir fase tersebut.

5. Profil Pelajar Pancasila

Profil Pelajar Pancasila adalah profil lulusan yang bertujuan menunjukkan karakter dan kompetensi yang diharapkan diraih dan menguatkan nilai-nilai luhur Pancasila peserta didik dan para pemangku kepentingan. Profil Pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi, diantaranya: (1) Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia, (2) Berkebinekaan Global, (3) Mandiri, (4) Bergotong royong, (5) Bernalar kritis, dan (6) Kreatif.

Silakan Bapak dan Ibu Guru dapat Ikuti Workshop online 64JP “Pengembangan Modul Ajar Kurikulum Merdeka”. Klik LINK INI untuk mendaftar jadi peserta.

Berita Terkait

Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023
Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!
Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024
Anda Guru Honorer Pelamar P1 yang Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya!
Kabar Gembira, Rencana Regulasi Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer Ke Rekening Guru, Akan berlaku Tahun 2024?
Guru Honorer Haru Tahu! Siapkan 6 Berkas Wajib untuk Diupload saat Pendaftaran PPPK Guru 2023
Hore! Tahap Pertama Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 tahun 2023 Sudah Dimulai
Penting Diketahui Sebelum Mulai Mendaftar, Ini Perbedaan Status PNS dan PPPK dari  Gaji Hingga Pensiunannya
Artikel ini dibaca 29 kali

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 10:09 WIB

Update Info GTK: Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru dan Kepala Sekolah Triwulan 3 Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 - 09:45 WIB

Semua Guru dan Kepala Sekolah TK, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Jangan Lewatkan Agenda Penting Ini!

Senin, 25 September 2023 - 11:03 WIB

Guru Harus Tahu! Ini Tugas Tambahan Baru yang Diakui untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2023/2024

Sabtu, 23 September 2023 - 11:02 WIB

Anda Guru Honorer Pelamar P1 yang Belum Bisa Login SSCASN? Ini Solusinya!

Jumat, 22 September 2023 - 10:49 WIB

Guru Honorer Haru Tahu! Siapkan 6 Berkas Wajib untuk Diupload saat Pendaftaran PPPK Guru 2023

Jumat, 22 September 2023 - 09:46 WIB

Hore! Tahap Pertama Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 tahun 2023 Sudah Dimulai

Kamis, 21 September 2023 - 11:15 WIB

Penting Diketahui Sebelum Mulai Mendaftar, Ini Perbedaan Status PNS dan PPPK dari  Gaji Hingga Pensiunannya

Kamis, 21 September 2023 - 10:00 WIB

Kabar Baru, Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3 Haris Memiliki 1 Sertifikat PMM, Ini Aturannya!

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi PNS mengenakan seragam Korpri di suatu instansi pemerintah daerah/istimewa

Pengembangan Diri

Mengenal Lebih Dekat PPPK Guru: Tantangan dan Peluang di Tahun 2023

Kamis, 28 Sep 2023 - 10:41 WIB