Namun, guru PAI yang diangkat Pemda wajib mengisi surat pernyataan yang menyatakan telah mendapatkan THR sebanyak satu kali. Surat pernyataan ini bertujuan agar tidak ada guru PAI yang mendapatkan THR double.
Menyesuaikan Juknis dari Kementerian Keuangan Nomor 15 Tahun 2024, Kemenag sedang berupaya menyalurkan THR segera mungkin. Beberapa waktu yang lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan THR paling cepat akan disalurkan 10 hari sebelum lebaran.
Itu artinya, setidaknya THR cair pada 31 Maret atau 1 April 2024 bersamaan dengan penyaluran gaji ke-13. Sejalan dengan pernyataan Sri Mulyani, M. Ali Ramdhani juga mengatakan hal serupa.
“Paling cepat THR cair 10 hari sebelum hari raya. Jika belum dibayarkan, THR dibayarkan setelah hari raya,” tandasnya.
Rasanya tidak masuk akal apabila THR dibayarkan setelah hari raya. Meski demikian, semoga hal tersebut tidak terjadi. Jika Kemenag memang memperhatikan kesejahteraan guru, seharusnya pihaknya dapat menyalurkan tunjangan sebelum hari raya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Demikian informasi mengenai penyaluran tunjangan bagi guru di bawah naungan Kemenag. Semoga informasi ini bermanfaat!
Dapatkan update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN hanya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram, dengan cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda install dulu aplikasi Telegramnya, ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya:
https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
Halaman : 1 2