5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

- Editor

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun, guru PAI yang diangkat Pemda wajib mengisi surat pernyataan yang menyatakan telah mendapatkan THR sebanyak satu kali. Surat pernyataan ini bertujuan agar tidak ada guru PAI yang mendapatkan THR double.

Menyesuaikan Juknis dari Kementerian Keuangan Nomor 15 Tahun 2024, Kemenag sedang berupaya menyalurkan THR segera mungkin. Beberapa waktu yang lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan THR paling cepat akan disalurkan 10 hari sebelum lebaran.

Itu artinya, setidaknya THR cair pada 31 Maret atau 1 April 2024 bersamaan dengan penyaluran gaji ke-13. Sejalan dengan pernyataan Sri Mulyani, M. Ali Ramdhani juga mengatakan hal serupa.

“Paling cepat THR cair 10 hari sebelum hari raya. Jika belum dibayarkan, THR dibayarkan setelah hari raya,” tandasnya.

Rasanya tidak masuk akal apabila THR dibayarkan setelah hari raya. Meski demikian, semoga hal tersebut tidak terjadi. Jika Kemenag memang memperhatikan kesejahteraan guru, seharusnya pihaknya dapat menyalurkan tunjangan sebelum hari raya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Demikian informasi mengenai penyaluran tunjangan bagi guru di bawah naungan Kemenag. Semoga informasi ini bermanfaat!

Dapatkan update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN hanya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram, dengan cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda install dulu aplikasi Telegramnya, ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya:

https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 277 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis