5 Berkas yang Diunggah Pada Seleksi PPPK 2022

- Editor

Selasa, 4 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Selain lima berkas diatas, juga terdapat berkas yang wajib untuk di unggah bagi guru honorer penyandang disabilitas. Guru honorer penyandang disabilitas selain mengunggah berkas pendaftaran diatas juga harus mengunggah dua dokumen tambahan.

Dokumen tambahan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Surat Keterangan asli yang berasal dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas yang dapat memberikan penjelasan mengenai jenis dan juga tingkat disabilitas yang dialami oleh pelamar.
  2. Link video singkat yang berisikan kegiatan sehari hari pelamar seleksi PPPK 2022 tersebut dalam melakukan tugas sebagai guru atau pendidik.

Beberapa berkas diatas harap diperhatikan oleh guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK 2022. Berkas diatas sangatlah penting untuk dapat mengikuti seleksi PPPK 2022. Selain itu berkas diatas juga merupakan syarat agar dapat mengikuti seleksi PPPK 2022.

Dengan demikian harus diperhatikan agar tidak terlewatkan dokumen atau berkas yang akan digunakan dalam seleksi PPPK 2022. Guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK 2022 perlu menyiapkan dokumen dan berkas tersebut.

Seleksi PPPK 2022 akan segera dilakukan sehingga mulai saat ini guru diharapkan telah menyiapkan segala berkas dan juga dokumen tersebut. Demikian informasi mengenai 5 Berkas yang Diunggah Pada Seleksi PPPK 2022

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

 

(yud / law)

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis