..
Selain lima berkas diatas, juga terdapat berkas yang wajib untuk di unggah bagi guru honorer penyandang disabilitas. Guru honorer penyandang disabilitas selain mengunggah berkas pendaftaran diatas juga harus mengunggah dua dokumen tambahan.
Dokumen tambahan tersebut adalah sebagai berikut:
- Surat Keterangan asli yang berasal dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Puskesmas yang dapat memberikan penjelasan mengenai jenis dan juga tingkat disabilitas yang dialami oleh pelamar.
- Link video singkat yang berisikan kegiatan sehari hari pelamar seleksi PPPK 2022 tersebut dalam melakukan tugas sebagai guru atau pendidik.
Beberapa berkas diatas harap diperhatikan oleh guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK 2022. Berkas diatas sangatlah penting untuk dapat mengikuti seleksi PPPK 2022. Selain itu berkas diatas juga merupakan syarat agar dapat mengikuti seleksi PPPK 2022.
Dengan demikian harus diperhatikan agar tidak terlewatkan dokumen atau berkas yang akan digunakan dalam seleksi PPPK 2022. Guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK 2022 perlu menyiapkan dokumen dan berkas tersebut.
Seleksi PPPK 2022 akan segera dilakukan sehingga mulai saat ini guru diharapkan telah menyiapkan segala berkas dan juga dokumen tersebut. Demikian informasi mengenai 5 Berkas yang Diunggah Pada Seleksi PPPK 2022
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud / law)
Halaman : 1 2