Pencairan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2023 tahap 1 akan segera diproses. Ada beberapa informasi dan imbauan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) yang harus dipersiapkan satuan pendidikan untuk mempermudah proses BOSP 2023.
Sebelumnya Kemendikbud Ristek telah menggelar acara webinar dengan topik bahasan “Percepatan Penyaluran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap 1 Tahun 2023”. Melalui Sutanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, pihak Kemendikbud memaparkan beberapa hal mengenai BOSP.
Salah satunya adalah penetapan sasaran dan anggaran dana BOSP Reguler. Diketahui besaran dana tersebut adalah Rp 56,93 triliun yang akan disalurkan kepada 406.443 satuan pendidikan.
Adapun rincian penerima dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler yang ditetapkan Kemendikbud Ristek meliputi; 217.039 penerima BOS Reguler, 181.312 penerima BOP Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Reguler, dan 8.092 penerima BOP Kesetaraan Reguler.
Pengajuan penyaluran dana BOSP tahap 1 untuk gelombang 1 dan 2 sudah diajukan oleh pihak Kemendikbud Ristek ke Kementerian Keuangan sebanyak 249.285 satuan pendidikan atau sekitar 61,33% dari total satuan pendidikan penerima BOSP. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah tersebut belum maksimal sebab belum mencapai diatas 70% yang telah disalurkan pada gelombang 1.
Sekretaris Ditjen PAUD Dikdasmen mengatakan bahwa satuan pendidikan yang diajukan Kemendikbud telah memenuhi persyaratan. Mereka juga sudah melaporkan seluruh realisasi penggunaan dana BOSP tahun 2022. Selain itu, satuan pendidikan juga telah melaporkan sisa BOSP yang diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan telah direview oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk satuan pendidikan negeri.
Penyaluran BOSP 2023 reguler tahap 1 mengestimasi sisa dana yang dimiliki oleh satuan pendidikan, sehingga dapat menurunkan rekomendasi penyaluran.
Selain mengenai sasaran dan anggaran BOSP, Sutanto juga mengimbau kepada Pemerintah Daerah untuk mendorong satuan pendidikan yang belum menyampaikan laporan realisasi dana BOSP tahun 2022 agar segera disampaikan. Hal ini dilakukan agar dapat mempermudah proses BOSP 2023.
Berdasarkan data dari BOP Salur, sebanyak 4.966 satuan pendidikan yang belum menyampaikan laporan realisasi tersebut. Untuk itu satuan pendidikan tersebut harus segera mempersiapkan laporan realisasi yang diminta.
Halaman Selanjutnya
Persiapkan mengenai penyaluran BOSP tahap 1 2023
Halaman : 1 2 Selanjutnya