413 Awardee LPDP Masih Enggan Pulang, Kok Bisa?

- Editor

Sabtu, 18 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awardee LPDP – Menjadi mahasiswa yang mendapatkan beasiswa selama pendidikan memberikan kebanggaaan tersendiri, apalagi bila berkesempatan menempuh pendidikan di luar negeri, termasuk beasiswa kebanggaan dalam negeri yaitu beasiswa LDPDP. Namun, sayang seribu sayang penerima beasiswa yang kemudian disebut Awardee LPDP justru enggan untuk pulang kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studinya.

Lembaga Dana Pengelola Pendidikan (LPDP) mengonfirmasi melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR, Rabu (1/2) kemarin. Dikatakan dari 35.536 penerima beasiswa, terdapat 413 awardee LPDP yang berencana tidak kembali ke Indonesia.

Direktur Utama LPDP, Andin Hadiyanto menjelaskan bahwa 413 orang tersebut masih dalam kendala permasalahan. Diantara permasalahan yang dimaksud adalah belum mengonfirmasi kepulangan, terkendala pulang dalam perizinan, bahkan menanggung risiko penolakan pulangnya ke Indonesia.

“(Alumni LPDP) yang tidak pulang, menikah, atau melakukan kegiatan lainnya tersebut memang 413 orang dari 35.000 awardee ini bermasalah,” ungkap Andin.

Padahal sudah diterangkan dengan sangat jelas bahwa mahasiswa yang diterima di luar negeri wajib untuk pulang ke Indonesia dalam waktu 90 hari pasca kelulusan, seperti yang sudah dituliskan dalam essay pasca studi.

Hal tersebut padahal sudah menjadi komitmen dari mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa LPDP atau menjadi awardee LPDP tersebut. Dengan demikian dana pendidikan yang “sangat lengkap” tersebut dapat juga diaplikasikan menjadi bentuk pengabdian ulang ke Indonesia.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan bahwa hal ini menjadi kekhawatirannya tiap tahun. Melalui Kuliah Umum: Ketahanan Ekonomi dan Perspektif Lokal, Nasional, dan Global, Sri Mulani berharap awardee LPDP (termasuk alumni) dapat segera pulang ke Indonesia.

“Saya khawatir kalau orang kita semakin pintar sekolahnya sampai ke luar negeri, terus jadi lupa kalau dia orang Indonesia dan harus menjadi orang Indonesia,” ucapnya.

Perlu diketahui, awardee LPDP dalam suratnya juga harus menyetujui ketentuan untuk kembali dan mengabdi di Indonesia selama 2x masa studi (tergantung lama studinya) ditambah 1 tahun (2N+1) setelah studi di luar negerinya berturut-turut.

LPDP dan Kemenkeu juga telah menyepakati bahwa apabila tidak pulang setelah studi selesai, maka sanksi yang diberikan berupa surat peringatan hingga ganti atas uang beasiswa yang diberikan. Hal ini sepadan untuk membayar komitmen yang sudah disepakati sebelum dicairkannya beasiswa yang diberikan tersebut.

Halaman Selanjutnya

Nominal penggantian uang beasiswa LPDP

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis