4 Pertimbangan Pengangkatan Tenaga Honorer Sebelum Dihapus di Tahun 2023

- Editor

Minggu, 8 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut syarat honorer langsung diangkat jadi PNS 2023, menurut RUU ASN terbaru:

1. Masa kerja minimal 20 tahun, secara terus menerus dan usia maksimal 46 tahun

2. Memiliki masa kerja 10-20 tahun, secara terus menerus dan usia maksimal 46 tahun.

3. Usia minimum 40 tahun dan masa kerja terus-menerus selama 5 hingga 10 tahun.

4. Memiliki masa kerja 1 sampai 5 tahun secara terus menerus dan usia maksimal 35 tahun.

5. Dan bekerja secara terus-menerus (bekerja dengan akumulasi waktu kerja paling singkat 3 tahun).

Adapun dua faktor yang mempercepat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS adalah:

1. Bidang Pekerjaan yang Dijalani

Menurut RUU ASN, bidang kepegawaian pada bidang bekerja juga mempengaruhi prioritas pengangkatan seorang PNS, hal ini tertuang dalam ayat 3 Pasal 131A.

Menurut RUU ASN, karyawan yang bekerja di sektor fungsional, administrasi, dan pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, penelitian, dan pertanian, diberikan preferensi dalam pengangkatan PNS.

Nantinya, pemerintah pusat akan langsung mengangkat honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak yang memenuhi standar sebagai PNS.

Halaman berikutnya

2. Jangka seberapa lama..

Berita Terkait

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis