Mengacu pada keterangan resmi dari KemenPAN-RB, berikut 4 kategori honorer yang dipastikan bisa mengikuti seleksi pendaftaran PPPK 2022, diantaranya:
Pelamar prioritas 1
Dalam kategori ini mencakup seperti:
- Guru THK-II yang sudah lulus passing grade pada tahun 2021
- Guru non ASN lulus passing grade pada tahun 2021
- Guru lulusan PPG lulus passing grade pada tahun 2021
- Guru swasta lulus passing grade 2021 serta belum dapat formasi
Pelamar prioritas 2
Dalam kategori ini diisi oleh tenaga honorer kategori 2 atau THK-II.
Pelamar prioritas 3
Prioritas 3 terdiri dari guru non ASN di sekolah yang sudah bekerja lebih dari 3 tahun serta sudah terdaftar juga di Dapodik.
Pelamar umum
Untuk pelamar umum sendiri diisi oleh lulusan PPG yang sudah tercantum dalam database Kemendikbudristek.
Selain itu, akan diisi juga oleh guru negeri dan swasta dengan masa kerja di bawah 3 tahun tapi sudah terdaftar di Dapodik.
Halaman berikutnya
Disamping itu, para honorer yang..
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya