4 Hal yang Harus Diperhatikan Agar TPG Tidak Diberhentikan

- Editor

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu beberapa tunjangan tersebut akan diberhentikan atau distop jika guru tersebut memenuhi alasan sebagai berikut:

  • Meninggal dunia
  • Mencapai batas usia pensiun
  • Mengundurkan diri atas permintaan sendiri
  • Mendapatkan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  • Mendapatkan tugas belajar
  • Tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru

Penerimaan tunjangan sertifikasi tersebut jika guru tersebut meninggal, mencapai batas usia pensiun maka tunjangan akan diberhentikan pada bulan berikutnya.

Pada beberapa alasan diatas, masih terdapat alasan yang dapat dihindari oleh guru jika guru masih ingin mendapatkan tunjangan pembayaran tersebut. Adapun beberapa alasan yang dapat dihindari tersebut adalah mengundurkan diri, dipidana penjara, dan tidak menduduki jabatan fungsional.

Pembayaran tunjangan untuk alasan tersebut akan dihentikan pada bulan yang berkenaan. Sedangkan untuk tugas belajar, maka pemberhentian akan dilakukan saat guru tersebut melakukan tugas belajar.

Jika guru tidak ingin tunjangan tersebut diberhentikan maka guru dapat memperhatikan beberapa alasan diatas. Dengan tidak melakukan alasan diatas maka tunjangan tersebut tidak akan diberhentikan.

Demikian informasi mengenai 4 Hal yang Harus Diperhatikan Agar TPG Tidak Diberhentikan.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud / law)

 

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis