4 Berkas yang Wajib Disimpan atau Dicetak oleh Honorer yang Lolos Pendataan dan Masuk Database BKN

- Editor

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4. Hasil Pengumuman BKN

Tenaga honorer perlu menyimpan atau screenshot hasil pengumuman yang dikeluarkan oleh BKN pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

Ada dua cara untuk mengakses pegumuman BKN melalui laman tersebut,yaitu:

  1. Buka website https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/. Kemudian klik “Pengumuman BKN” pada menu beranda dan klik “Pilih Instansi” pada kolom instansi; atau
  2. Buka website https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/. Kemudian klik “Pengumuman Instansi” pada menu beranda.

Tulis nama daerah tempat tenaga non aparatur sipil negara bekerja di kolom “Search”. Kemudian klik “Pengumuman” sesuai nama instansi Anda.

Apabila instansi tempat bekerja telah melakukan update data hasil pra-finalisasi, akan muncul nama honorer yang ditolak pendataan non ASN sesuai dengan nomenklatur 264 jabatan dalam Surat Edaran Kementerian PANRB Nomor B/1971/SM.01.00/2022.

Apabila dalam daftar tersebut muncul nama tenaga non aparatur sipil negara yang berstatus K2, maka dapat diabaikan karena seharusnya namanya tidak termasuk dalam daftar tersebut.

Demikian beberapa berkas yang perlu disimpan atau dicetak oleh tenaga honorer yang lolos pendataan non ASN 2022 dan masuk database BKN. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis