Cara Cek Daftar Nama Tenaga Honorer yang Batal Masuk Database BKN pada Pendataan Non ASN 2022, Apakah Ada Nama Anda?

- Editor

Rabu, 19 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer Batal Masuk Database BKN – Sejumlah tenaga honorer atau non ASN batal masuk ke dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada pendataan non ASN 2022.

Tenaga honorer yang batal masuk database BKN itu mempertanyakan apakah namanya terdaftar atau tidak.

Ada beberapa cara yang honorer dapat lakukan untuk mengecek secara mandiri apakah namanya lulus hasil pra-finalisasi pendataan non ASN dan terdaftar database BKN atau justru ditolak.

Sebelumnya, BKN melalui Siaran Pers Nomor 021/RILIS/BKN/X/2022, meminta PPK instansi pemerintah untuk melakukan validasi ulang terhadap 152.803 data honorer dari 195 jabatan yang tidak sesuai syarat pendataan non ASN.

Adapun daftar jabatan dan jumlah honorer yang ditolak pendataan non ASN telah tercantum dalam Surat Edaran BKN Nomor 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022.

Namun, dalam daftar tersebut tidak disebutkan secara perinci nama-nama tenaga non aparatur sipil negara yang tidak memenuhi syarat.

Tenaga non aparatur sipil negara perlu mengecek secara mandiri apakah namanya masuk pendataan non ASN dan database BKN atau justru ditolak.

Halaman berikutnya

Bagaimana cara mengecek daftar honorer..

Berita Terkait

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Berita ini 336 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Berita Terbaru