Langkah Menyusun Bahan Ajar Untuk Kenaikan Pangkat

- Editor

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pendaftaran sispena 2.0

ilustrasi pendaftaran sispena 2.0

Kenaikan pangkat – Bahan ajar  adalah kumpulan dari semua materi yang digunakan oleh guru atau pendidik sebagai aktivitas pembelajaran di ruang kelas. Bahan ajar juga menjadi tolak ukur guru sebagai kenaikan pangkat

Dalam menyajikan bahan ajar seharusnya sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan sesuai dengan kurikulum yang diguanakan. Selain itu, haru bisa menyesuaikan dengan sifat dan lingkungan peserta didik.

Bahan ajar yang diberikan oleh guru mampu mempermudah peserta didik dalam memperoleh bahan ajar alternative selain dari sumber yang di sedeiakan oleh sekolah seperti buku dan teks yang sulit didapatkan. Kemudian mampu meringankan beban guru dalam menjalankan aktivitas pembelajaran.

Berikut dapat disimak dari beberapa langkah dalam membuat atau menyusun bahan ajar anatara lain sebagai berikut :

Langkah pertama

  • Menganalisis kurikulu.

Tahap pertama dalam menganalisis kurikulum dapat dilakukan untuk menentukan kompetensi kompetensi yang memerlukan bahan ajar, sehingga bahan ajar yang dibuat benar benar dapat menajdikan peserta didik memahami segala kompetensi yang ditentukan. Agar dapat mencapai hat tersebut maka terdapat lima hal yang harus dipelajari yaitu sebagai berikut :

  1. Standar kompetensi, dimana kemampuan minimal peserta didik yang mendiskripsikan pemahaman pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan mampu mencapai pada setiap tingkatan. Standar kompetensi sendiri terdiri dari beberapa kompetensi dasar yang menjadi acuan baku yang wajib untuk dipenuhi dan berlaku secara nasional.
  2. Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yang wajib dimiliki oleh peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai bahan rujukan dalam menyusun indikator kompetensi. Dalam konteks ini, membuat bahan ajar harus mengidentifikasikan kompetensi dasar yang diharapkan mampu dikuasai untuk peserta didik.
  3. Indikator ketercapaian hasil belajar, dalam konteks ini hal ini merumuskan kompetensi yang spesifik yang mampu menjadikan sebagai acuan sebagai kriteria penialian dalam menentukan kompeten atau tidak peserta didik. Sehingga setelah menganalisis kompetensi yang spesifik yang nantinya akan menjadikan sebagai dasar pertimbangan untuk menentukan bahan ajar yang sesuai apa yang diinginkan.
  4. Penagalaman belajar merupakan suatu aktivitas yang di rancang oleh pendidik untuk dapat dilakukan kepada peserta didik agar mereka memahami kompetensi yang sudah di tentukan melalui kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Sehingga, pengalaman belajar seharusnya disusun secara jelas dan operasional, dan langsung mampu di praktikan dalam kegiatan pembelajaran.

Halaman Selanjutnya

Analisis Sumber Belajar

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis