Langkah Menyusun Bahan Ajar Untuk Kenaikan Pangkat

- Editor

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pendaftaran sispena 2.0

ilustrasi pendaftaran sispena 2.0

Kenaikan pangkat – Bahan ajar  adalah kumpulan dari semua materi yang digunakan oleh guru atau pendidik sebagai aktivitas pembelajaran di ruang kelas. Bahan ajar juga menjadi tolak ukur guru sebagai kenaikan pangkat

Dalam menyajikan bahan ajar seharusnya sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan sesuai dengan kurikulum yang diguanakan. Selain itu, haru bisa menyesuaikan dengan sifat dan lingkungan peserta didik.

Bahan ajar yang diberikan oleh guru mampu mempermudah peserta didik dalam memperoleh bahan ajar alternative selain dari sumber yang di sedeiakan oleh sekolah seperti buku dan teks yang sulit didapatkan. Kemudian mampu meringankan beban guru dalam menjalankan aktivitas pembelajaran.

Berikut dapat disimak dari beberapa langkah dalam membuat atau menyusun bahan ajar anatara lain sebagai berikut :

Langkah pertama

  • Menganalisis kurikulu.

Tahap pertama dalam menganalisis kurikulum dapat dilakukan untuk menentukan kompetensi kompetensi yang memerlukan bahan ajar, sehingga bahan ajar yang dibuat benar benar dapat menajdikan peserta didik memahami segala kompetensi yang ditentukan. Agar dapat mencapai hat tersebut maka terdapat lima hal yang harus dipelajari yaitu sebagai berikut :

  1. Standar kompetensi, dimana kemampuan minimal peserta didik yang mendiskripsikan pemahaman pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan mampu mencapai pada setiap tingkatan. Standar kompetensi sendiri terdiri dari beberapa kompetensi dasar yang menjadi acuan baku yang wajib untuk dipenuhi dan berlaku secara nasional.
  2. Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yang wajib dimiliki oleh peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai bahan rujukan dalam menyusun indikator kompetensi. Dalam konteks ini, membuat bahan ajar harus mengidentifikasikan kompetensi dasar yang diharapkan mampu dikuasai untuk peserta didik.
  3. Indikator ketercapaian hasil belajar, dalam konteks ini hal ini merumuskan kompetensi yang spesifik yang mampu menjadikan sebagai acuan sebagai kriteria penialian dalam menentukan kompeten atau tidak peserta didik. Sehingga setelah menganalisis kompetensi yang spesifik yang nantinya akan menjadikan sebagai dasar pertimbangan untuk menentukan bahan ajar yang sesuai apa yang diinginkan.
  4. Penagalaman belajar merupakan suatu aktivitas yang di rancang oleh pendidik untuk dapat dilakukan kepada peserta didik agar mereka memahami kompetensi yang sudah di tentukan melalui kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Sehingga, pengalaman belajar seharusnya disusun secara jelas dan operasional, dan langsung mampu di praktikan dalam kegiatan pembelajaran.

Halaman Selanjutnya

Analisis Sumber Belajar

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis