Langkah Menyusun Bahan Ajar Untuk Kenaikan Pangkat

- Editor

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pendaftaran sispena 2.0

ilustrasi pendaftaran sispena 2.0

Kenaikan pangkat – Bahan ajar  adalah kumpulan dari semua materi yang digunakan oleh guru atau pendidik sebagai aktivitas pembelajaran di ruang kelas. Bahan ajar juga menjadi tolak ukur guru sebagai kenaikan pangkat

Dalam menyajikan bahan ajar seharusnya sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan sesuai dengan kurikulum yang diguanakan. Selain itu, haru bisa menyesuaikan dengan sifat dan lingkungan peserta didik.

Bahan ajar yang diberikan oleh guru mampu mempermudah peserta didik dalam memperoleh bahan ajar alternative selain dari sumber yang di sedeiakan oleh sekolah seperti buku dan teks yang sulit didapatkan. Kemudian mampu meringankan beban guru dalam menjalankan aktivitas pembelajaran.

Berikut dapat disimak dari beberapa langkah dalam membuat atau menyusun bahan ajar anatara lain sebagai berikut :

Langkah pertama

  • Menganalisis kurikulu.

Tahap pertama dalam menganalisis kurikulum dapat dilakukan untuk menentukan kompetensi kompetensi yang memerlukan bahan ajar, sehingga bahan ajar yang dibuat benar benar dapat menajdikan peserta didik memahami segala kompetensi yang ditentukan. Agar dapat mencapai hat tersebut maka terdapat lima hal yang harus dipelajari yaitu sebagai berikut :

  1. Standar kompetensi, dimana kemampuan minimal peserta didik yang mendiskripsikan pemahaman pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan mampu mencapai pada setiap tingkatan. Standar kompetensi sendiri terdiri dari beberapa kompetensi dasar yang menjadi acuan baku yang wajib untuk dipenuhi dan berlaku secara nasional.
  2. Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yang wajib dimiliki oleh peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai bahan rujukan dalam menyusun indikator kompetensi. Dalam konteks ini, membuat bahan ajar harus mengidentifikasikan kompetensi dasar yang diharapkan mampu dikuasai untuk peserta didik.
  3. Indikator ketercapaian hasil belajar, dalam konteks ini hal ini merumuskan kompetensi yang spesifik yang mampu menjadikan sebagai acuan sebagai kriteria penialian dalam menentukan kompeten atau tidak peserta didik. Sehingga setelah menganalisis kompetensi yang spesifik yang nantinya akan menjadikan sebagai dasar pertimbangan untuk menentukan bahan ajar yang sesuai apa yang diinginkan.
  4. Penagalaman belajar merupakan suatu aktivitas yang di rancang oleh pendidik untuk dapat dilakukan kepada peserta didik agar mereka memahami kompetensi yang sudah di tentukan melalui kegiatan pembelajaran yang dilaksanakan. Sehingga, pengalaman belajar seharusnya disusun secara jelas dan operasional, dan langsung mampu di praktikan dalam kegiatan pembelajaran.

Halaman Selanjutnya

Analisis Sumber Belajar

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis