3 Tunjangan Guru Ditahun 2023 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Semua Guru Full Senyum

- Editor

Jumat, 16 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 tunjangan guru ditahun 2023 menjadi kabar sekaligus angin segar bagi teman – teman guru semua pada penghujung tahun 2022 ini.

Pasalnya tunjangan guru menjadi salah satu poros yang harapannya mampu meningkatkan kesejahteraan guru.

3 tunjangan guru ditahun 2023 tersebut digadang – gadang mampu memecah kebuntuan pemasukan guru.

Ditengah maraknya kenaikan harga – harga disegala lini ekonomi, 3 tunjangan guru ditahun 2023 menjadi kabar bahagia.

Apa saja 3 tunjangan guru ditahun 2023 tersebut yang nantinya akan diterima guru sertifikasi dan non sertifikasi.

Agar Anda tidak ketinggalan informasi, simak penjelasan berikut ini terkait 3 tunjangan guru ditahun 2023.

Berikut ini merupakan 3 tunjangan guru ditahun 2023 untuk semua guru sertifikasi dan non sertifikasi.

3 Tunjangan Guru Ditahun 2023

Sebentar lagi akan memasuki awal tahun, semua guru berharap tunjangan guru 2023 bisa berlanjut di tahun depan.

Tunjangan guru  2023 mendatang sangat berpengaruh untuk memenuhi kebutuhan hidup, apalagi harga kebutuhan pokok yang semakin naik menjelang liburan natal dan tahun baru.

Para guru juga masih menunggu informasi resmi dari pemerintah, mengenai kepastian tunjangan guru di tahun 2023 mendatang.

Dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan pada RUU APBN 2023, termasuk mengenai tunjangan guru.

Untuk informasi bahwa dalam rapat paripuran DPR RI telah menyetujui RUU APBN 2023 menjadi UU APBN 2023.

Berdasarkan UU APBN 2023, ada tiga jenis tunjangan guru yang terdiri dari Tambahan Penghasilan ASND (Tamsil), tunjangan sertifikasi guru atau ASND TPG dan tunjangan guru khusus (TKG) ASND di daerah khusus.

Berikut ini merupakan rincian 3 tunjangan guru ditahun 2023 yang nantinya akan diterima guru sertifikasi dan non sertifikasi.

Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG)

Anggaran tunjangan sertifikasi guru (TPG) ASN daerah pada tahun 2023 akan diberikan kepada guru ASN daerah yang sudah bersertifikat atau memiliki sertifikat pendidik.

Hal ini tentunya juga berlaku bagi guru ASN PPPK 2022 yang telah tersertifikasi dan akan menerima tunjangan TPG pada tahun 2023.

Penghasilan Tambahan

Sedangkan anggaran Tamsil atau penghasilan tambahan merupakan tunjangan guru yang akan diberikan kepada guru ASN Daerah yang belum bersertifikat atau belum memiliki sertifikat pendidik.

Besaran anggaran tambahan pendapatan guru ASN Daerah sebesar Rp 250 ribu per bulan selama 12 bulan.

Perlu diketahui bahwa pada Buku II Nota Keuangan APBN Tahun 2023, anggaran Tamsil mengalami peningkatan karena adanya penambahan dan perluasan target guru penerima Tamsil.

Tunjangan Khusus

Terakhir, anggaran tunjangan khusus guru (TKG) ASN daerah tahun 2023 akan diberikan kepada guru ASN daerah yang bertugas di daerah khusus seperti 3T.

Dengan demikian, melalui UU APBN 2023 dan Buku Nota Keuangan APBN 2023, dipastikan tunjangan sertifikasi guru atau TPG ASN Daerah, ASND TKG di Daerah Khusus dan ASND Tamsil tetap diberikan pada tahun 2023.

Guru ASN Daerah yang dimaksud disini adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.

 

Halaman Selanjutnya

Selain informasi tersebut…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 225 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis