3 tunjangan guru ditahun 2023 menjadi kabar sekaligus angin segar bagi teman – teman guru semua pada penghujung tahun 2022 ini.
Pasalnya tunjangan guru menjadi salah satu poros yang harapannya mampu meningkatkan kesejahteraan guru.
3 tunjangan guru ditahun 2023 tersebut digadang – gadang mampu memecah kebuntuan pemasukan guru.
Ditengah maraknya kenaikan harga – harga disegala lini ekonomi, 3 tunjangan guru ditahun 2023 menjadi kabar bahagia.
Apa saja 3 tunjangan guru ditahun 2023 tersebut yang nantinya akan diterima guru sertifikasi dan non sertifikasi.
Agar Anda tidak ketinggalan informasi, simak penjelasan berikut ini terkait 3 tunjangan guru ditahun 2023.
Berikut ini merupakan 3 tunjangan guru ditahun 2023 untuk semua guru sertifikasi dan non sertifikasi.
3 Tunjangan Guru Ditahun 2023
Sebentar lagi akan memasuki awal tahun, semua guru berharap tunjangan guru 2023 bisa berlanjut di tahun depan.
Tunjangan guru 2023 mendatang sangat berpengaruh untuk memenuhi kebutuhan hidup, apalagi harga kebutuhan pokok yang semakin naik menjelang liburan natal dan tahun baru.
Para guru juga masih menunggu informasi resmi dari pemerintah, mengenai kepastian tunjangan guru di tahun 2023 mendatang.
Dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan pada RUU APBN 2023, termasuk mengenai tunjangan guru.
Untuk informasi bahwa dalam rapat paripuran DPR RI telah menyetujui RUU APBN 2023 menjadi UU APBN 2023.
Berdasarkan UU APBN 2023, ada tiga jenis tunjangan guru yang terdiri dari Tambahan Penghasilan ASND (Tamsil), tunjangan sertifikasi guru atau ASND TPG dan tunjangan guru khusus (TKG) ASND di daerah khusus.
Berikut ini merupakan rincian 3 tunjangan guru ditahun 2023 yang nantinya akan diterima guru sertifikasi dan non sertifikasi.
Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG)
Anggaran tunjangan sertifikasi guru (TPG) ASN daerah pada tahun 2023 akan diberikan kepada guru ASN daerah yang sudah bersertifikat atau memiliki sertifikat pendidik.
Hal ini tentunya juga berlaku bagi guru ASN PPPK 2022 yang telah tersertifikasi dan akan menerima tunjangan TPG pada tahun 2023.
Penghasilan Tambahan
Sedangkan anggaran Tamsil atau penghasilan tambahan merupakan tunjangan guru yang akan diberikan kepada guru ASN Daerah yang belum bersertifikat atau belum memiliki sertifikat pendidik.
Besaran anggaran tambahan pendapatan guru ASN Daerah sebesar Rp 250 ribu per bulan selama 12 bulan.
Perlu diketahui bahwa pada Buku II Nota Keuangan APBN Tahun 2023, anggaran Tamsil mengalami peningkatan karena adanya penambahan dan perluasan target guru penerima Tamsil.
Tunjangan Khusus
Terakhir, anggaran tunjangan khusus guru (TKG) ASN daerah tahun 2023 akan diberikan kepada guru ASN daerah yang bertugas di daerah khusus seperti 3T.
Dengan demikian, melalui UU APBN 2023 dan Buku Nota Keuangan APBN 2023, dipastikan tunjangan sertifikasi guru atau TPG ASN Daerah, ASND TKG di Daerah Khusus dan ASND Tamsil tetap diberikan pada tahun 2023.
Guru ASN Daerah yang dimaksud disini adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya