Tunjangan Profesi Guru dan Seleksi Akademik PPG – 3 Tanggal penting yang wajib diketahui oleh semua guru baik guru yang sudah sertifikasi maupun guru non sertifikasi yaitu terkait pencairan tunjangan profesi guru dan seleksi akademik ppg dalam jabatan tahun 2022 tahap II.
Tunjangan Profesi Guru dan Seleksi Akademik PPG
Pencairan Tunjangan Profesi Triwulan I Tahun 2022
Informasi terbaru untuk semua guru yang sudah sertifikasi di seluruh indonesia dari semua jenjang baik dalam naungan Kemenag maupun Kemendikbud Ristek
Informasi ini terkait daftar daerah mana saja di indonesia yang sudah melakukan pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan I.
Berikut daftar daerah yang sudah mencairkan Tunjangan Profesi Guru Tahun 2022 Triwulan I di dapat dari berbagai sumber :
Daftar Daerah Yang Cair TPG Triwulan I
- Kabupaten Serang, Banten
- Situbondo, Jawa Timur
- Kabupaten Siak
- Tanjung Pinang
- Kabupaten Ogan Ilir
- Wajo
- Rejang Lebong
- Bandung
- Pariaman
- Landak
- Jambi
- Bolmom Selatan
- Jambi (Untuk Jenjang SMA)
- Boltim
- Bantaeng
- Aceh Pidie
- Bogor
- Banggai Kepulauan
- Bengkulu Selatan
- Muara Enim
- Poso
- Tangerang
- Batang Hari
- Kutai Kartanegara
- Bengkulu
- Palangkaraya
- Bekasi
- Sintang
- Oku Sumatera Selatan
- Gorontalo
- Sumatera Utara
- Jawa Timur (Untuk Jenjang SMK)
- Tanjab Barat
- Cilacap
- Muara Enim
- Palembang
- Magetan
- Sumbawa
- Pesisir Selatan
- Musi Rawas
- Banyumas
- Tapanuli Tengah
- Sidoarjo
- Lubuklinggau
- Batang
- Kabupaten Bandung
- Tulungagung
Tunjangan Profesi Guru dan Seleksi Akademik PPG
Informasi Terkait Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahap II Bagi Guru Non Sertifikasi
Bagi guru yang belum sertifikasi dan lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan Tahap II Tahun 2022 segera mempersiapkan diri pada tanggal 24, 25, dan 27 Mei 2022 untuk seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahap II.
Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Kemendikbud Ristek Nomor 1047/B2/GT.00.03/2022 Tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Informasi Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II.
Isi dari surat edaran tersebut adalah sebagai berikut
- Dari hasil seleksi administrasi tersebut sejumlah 89.998 guru dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana daftar rekapitulasi terlampir, hasil kelulusan selengkapnya dapat dilihat pada laman ppg.kemdikbud.go.id atau melalui akun SIMPKB masing-masing.
- Guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi maka selanjutnya dapat mengikuti seleksi akademik sesuai jadwal sebagaimana terlampir.
- Bagi guru yang dinyatakan lulus seleksi administrasi agar melakukan pemutakhiran nomor telepon seluler (whatsapp), pas foto, dan tautan belajar.id pada profil SIMPKB masingmasing.
- Seleksi akademik akan dilaksanakan secara daring berbasis domisili. Informasi selengkapnya dapat dipantau melalui laman ppg.kemdikbud.go.id dan akun SIMPKB masing-masing
Jadwal Persiapan dan Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Tahap II
Hal-hal Yang Perlu Dilakukan Untuk Persiapan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022
Pada tahap seleksi administrasi ada beberap hal yang wajib diperhatikan seperti berikut ini :
- Pemutakhiran Data Pribadi
Berupa pemutakhiran nomor telepon seluler (whatsapp), pas foto
- Menautkan Akun Belajar Id
Peserta diharuskan menautkan akun belajar id pada profil SIMPKB masing-masing. dengan cara login ke akun.simpkb.id. Kemudian upload foto profil, nomor telepon seluler (whatsapp) yang sesuai. Selain itu akun simpkb juga harus terintegrasi dengan belajar id
- Pelajari Aplikasi Seleksi PPG
Peserta harus mempelajari penggunaan aplikasi seleksi PPG. nantinya pengawas akan memberikan arahan mengenai installasi dan cara menggunakan aplikasi PPG
- Persiapan Spesifikasi Laptop/PC
Untuk kriteria Laptop yang digunakan untuk perangkat ujian adalah sebagai berikut :
- Memiliki layar minimal 10 inch
- Menggunakan minimal Sistem Operasi Windows 8 64bit atau Mac OS versi 10
- Memiliki minimal 2GB
- Memiliki minimal 10GB Storage
- Dilengkapi dengan audio berfungsi dengan baik
- Memiliki baterai yang dalam keadaan berfungsi dengan baik (bisa disiapkan charger)
- Handphone (HP) yang sudah terinstall Zoom. Nama pada aplikasi Zoom harus sesuai dengan nama lengkap peserta.
- Koneksi internet stabil dan kuota internet minimal sebesar 10GB
Demikian informasi mengenai tunjangan profesi guru dan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan Tahap II Tahun 2022. Semoga bermanfaat
(smo/smo)
Tingkatkan literasi guru dengan cara bergabung di channel telegram : https://t.me/naikpangkatdotcom
Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?
dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?
Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!