7. Penguatkan prioritas pada pendidikan anak usia dini (PAUD)
Ketujuh, dalam RUU Sisdiknas akan terjadi penguatan prioritas pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang merupakan fondasi bagi pembelajaran selanjutnya sehingga pendidik PAUD juga akan diakui sebagai guru apabila telah memenuhi syarat.
Hal tersebut dikarenakan selama ini pendidik PAUD belum diakui sebagai guru. PAUD sudah dikatakan sebagai masa-masa yang paling penting dalam pendidikan akan tetapi sampai sekarang belum mendapatkan perhatian yang layak. Salah satu penyebabnya yakni dalam RUU Sisdiknas PAUD belum diakui sebagai jenjang pendidikan.
8. Pendidikan tinggi
Kedelapan, perubahan berikutnya dalam RUU Sisdiknas yakni juga pada pendidikan tinggi, yang mana PTN akan didorong untuk menjadi PTN Berbadan Hukum (PTNBH) karena saat ini pada PTN masih banyak ruang yang harus diperbaiki sehingga perlu adanya inovasi dari segi kualitas untuk mengatasi kesenjangan.
Daftar Sekarang Juga dan Jadilah Member e-Guru.id untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%
Penulis: (EYN/EYN)