3 Perubahan dari Kemdikbud pada Tunjangan Sertifikasi Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SLB

- Editor

Rabu, 14 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2. Pendanaan wajib belajar

Kedua, terkait pendanaan wajib belajar yang mana sekarang ini menjadi semakin jelas yang sebelumnya satuan pendidikan negeri sering menghadapi masalah apabila masyarakat ingin berkontribusi sukarela maka dalam RUU Sisdiknas juga dijelaskan bahwa pemerintah akan mendanai penyelenggaraan wajib belajar.

Satuan pendidikan negeri tidak memungut biaya akan tetapi masyarakat boleh berkontribusi secara sukarela, tanpa paksaan, dan tidak mengikat.

3. Nomenklatur satuan pendidikan dapat disesuaikan

Ketiga, nomenklatur satuan pendidikan dapat disesuaikan yang mana sebelumnya penamaan satuan pendidikan ada di dalam UU Sisdiknas, sehingga nomenklatur tidak bisa diubah yang mana hal tersebut telah membuat nomenklatur agak sulit disesuaikan.

Sehingga melalui RUU Sisdiknas maka sekolah, madrasah, pesantren, dan satuan pendidikan keagamaan tingkat dasar dan menengah dapat mudah diatur sebagai bentuk satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah dalam batang tubuh RUU. Nomenklatur sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, sekolah menengah pertama, madrasah tsanawiyah, dan sebagainya menjadi contoh dalam penjelasan sehingga pemerintah dapat menyesuaikan nomenklatur tersebut apabila nantinya diperlukan.

4. Mobilitas pelajar pesantren formal dengan satuan pendidikan

Keempat, adanya mobilitas pelajar pesantren formal dengan satuan pendidikan yang mana dalam RUU Sisdiknas sebelumnya, pesantren diatur secara terpisah dari sistem pendidikan nasional. Sehingga lulusan pesantren formal seringkali kesulitan jika ingin pindah ke satuan pendidikan lain di luar pesantren.

Oleh karena itu, dalam RUU Sisdiknas terbaru ini Standar Nasional Pendidikan juga berlaku pada seluruh jalur pendidikan formal termasuk pesantren formal. Lulusan pesantren formal bisa lebih mudah pindah ke sekolah, madrasah, maupun universitas dan sebaliknya.

5. Mapel wajib pendidikan pancasila

Kelima, adanya mapel wajib pendidikan pancasila yang mana pendidikan pancasila menjadi mata pelajaran wajib bersama dengan pendidikan agama dan bahasa indonesia. Selain mata pelajaran tersebut dalam RUU Sisdiknas ini juga ada muatan wajib yakni matematika, IPS, IPA, seni budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kecakapan hidup, serta muatan lokal.

6. Standar nasional pendidikan

Keenam, terkait dengan standar nasional pendidikan yang mana dalam RUU Sisdiknas terbaru maka standar nasional pendidikan menjadi lebih fleksibel untuk mengakomodasi dan mempertimbangkan keragaman antara daerah. Hal tersebut bertujuan agar tidak menjadi ikatan birokratis dan administratif yang terlalu rinci ketika hal tersebut dapat dilaksanakan.

Halaman Selanjutnya

Penguatkan prioritas pada pendidikan anak usia dini (PAUD)…

Berita Terkait

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!
Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani
Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!
TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi
RESMI, 3 Link Wajib Dipantau untuk Calon Peserta PPG Daljab 2024
Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya
TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Mei 2024 - 11:22 WIB

Cara Mengetahui Dapat Undangan PPG Daljab 2024 Atau Tidak, Simak Selengkapnya!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 10:46 WIB

Catat! Tanggal Pencairan Gaji ke 13 Guru dan Kepala TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Menurut Sri Mulyani

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:54 WIB

Anak Guru PNS Bisa Mendapat Bantuan Pendidikan Hingga 45 Juta, Simak Syaratnya!

Jumat, 10 Mei 2024 - 12:22 WIB

TPG Triwulan 1 Anda Belum Cair? Kabar Gembira Kemendikbud Imbau Pemda untuk Percepat Pencairan TPG

Jumat, 10 Mei 2024 - 11:26 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Langsung PPG Daljab 2024 Maupun Yang Wajib Ikut Seleksi Administrasi

Jumat, 10 Mei 2024 - 10:15 WIB

Guru Bisa Daftar! Kemdikbud Membuka Beasiswa Pendidikan Indonesia Mei 2024, Cek Syaratnya

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:11 WIB

TPG Triwulan I Telat Bayar, Dirjen GTK Beri Instruksi Ini

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:32 WIB

Realisasi Kabar Baik dari Presiden untuk guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Harap Bersiap di Bulan Juni!

Berita Terbaru