3 Keuntungan Yang Didapat Tenaga Honorer Jika Lulus PPPK

- Editor

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

photo by pixeles

photo by pixeles

Golongan XI akan menerima gaji sebesar Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800

Golongan XII akan menerima gaji sebesar Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800

Golongan XIII akan menerima gaji sebesar Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100

Golongan XIV akan menerima gaji sebesar Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300

Golongan XV akan menerima gaji sebesar Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900

Golongan XVI akan menerima gaji sebesar Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100

Golongan XVII akan menerima gaji sebesar Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500

  1. Selamat dari Penghapusan Non ASN

Jika tenaga non ASN atau guru yang lulus dalam seleksi PPPK dan berubah status kepegawaiannya menjad pegawai ASN maka hal ini akan berdampak dengan rencana penghapusan non ASN di lingkungan pemerintah pada bulan November 2023 mendatang.

Hal itu tentunya disebabkan karena guru honorer maupun tenaga teknis non ASN telah berubah statusnya menjadi seorang ASN PPPK.

Seperti yang telah diketahui sebelmnya bahwa dijelaska pada PP NO 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK, pegawai lingkungan yang berada di instansi pusat maupun daerah wajib berstatus sebagai PNS atau PPPK.

  1. Status Kepegawaian

Untuk tenaga non ASN maupun guru yang telah dinyatakan lulus menjadi PPPK tahun 2022, maka secara otomatis status kepegawaiannya akan berubah. Status kepegawaian yang sebelumnya menjadi seorang honorer maka setelah dinyatakan lulus menjadi ASN PPPK.

Itu tadi informasi mengenai tiga keuntungan yang akan didapatkan oleh tenaga honorer jika lulus dalam seleksi PPPK, semoga kalian semua dapat lulus PPPK.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(Nas/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 222 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis