3 Keuntungan Yang Didapat Tenaga Honorer Jika Lulus PPPK

- Editor

Minggu, 12 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

photo by pixeles

photo by pixeles

Kabar baik untuk tenaga honorer maupun guru tahun 2023 ini, hal itu karena  banyak dari honorer maupun guru yang mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahun 2022.

Menjadi seorang ASN PPPK tentunya merupakan mimpi banyak guru honorer maupun tenaga non ASN supaya bisa mendapatkan banyak keuntungan.

Guru non ASN dan tenaga honorer saat ini pastinya sedang khawatir pasalnya terdapat kabar mengenai rencana penghapusan tenaga non ASN di akhir tahun 2023. Maka dari itu, pemerintah berusaha untuk segera menyelesaikan permasalahan mengenai tenaga non ASN lewat pengadaan ASN pada tahun 2022 lalu melalui seleksi PPPK.

Hal itu dilakukan pemerintah dengan tujuan supaya banyak dari guru maupun tenaga honorer bisa merasakan keuntungan pada saat dinyatakan lulusa dalam seleksi PPPK.

Guru honorer maupun tenaga non ASN yang telah dinyatakan lulus menjadi ASN PPPK di tahun 2022 sudah dapat dipastikan akan mendapatkan 3 keuntungan besar. Adapun 3 keuntungan yang akan didapatkan oleh tenaga honorer jika nantinya lulus pada seleksi PPPK tahun 2022 yaitu sebagai berikut:

  1. Mendapatkan gaji yang jumlahnya fantastis

Untuk tenaga non ASN maupun guru, jika telah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK guru maupun PPPK tenaga teknis tahun 2022 maka dapat dipastikan pada tahun 2023 ini akan mendapatkan gaji yang fantastis.

Gaji yang akan diterima oleh tenaga non ASN maupun guru honorer setelah dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK tahun 2022 yaitu sesuai dengan golongan tertentu. Berikut ini merupakan rincian daftar gaji PPPK sesuai golongan menurut Perpres No 98 Tahun 2020 yaitu:

Golongan I akan menerima gaji sebesar Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200

Golongan II akan menerima gaji sebesar Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900

Golongan III akan menerima gaji sebesar Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200

Golongan IV akan menerima gaji sebesar Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600

Golongan V akan menerima gaji sebesar Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700

Golongan VI akan menerima gaji sebesar Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800

Golongan VII akan menerima gaji sebesar Rp 2.647.200 – Rp 4.214.900

Golongan VIII akan menerima gaji sebesar Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100

Golongan IX akan menerima gaji sebesar Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000

Golongan X akan menerima gaji sebesar Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000

Halaman Selanjutnya

Golongan XI akan menerima gaji sebesar Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800

Berita Terkait

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat
Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024
Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat
Berita ini 201 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:23 WIB

Persiapkan Akhir Mei 2024, Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPG Daljab Serta Penentu Kandidat Peserta PPG Daljab 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 10:47 WIB

Bocoran Waktu Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes Bagi yang Memenuhi Syarat

Selasa, 14 Mei 2024 - 09:34 WIB

Guru Honoroer yang Ingin Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes Wajib Punya SPTJM

Berita Terbaru