3 Kebijakan Pemerintah Agar Honorer Bisa Diangkat Jadi ASN di Tahun 2023

- Editor

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dengan rincian sebanyak 127.621 menunggu pengangkatan (seleksi tahun 2022), 65.954 dituntaskan tahun 2023, dan 379 tidak menjadi sasaran penuntasan yang diakibatkan faktor (meninggal dunia, mengundurkan diri, dan lain-lain).

Sebanyak 46.941 pelamar P1 diketahui masih dalam status terdapat kebutuhan dan 19.013 berstatus tidak dapat kebutuhan.

Keduanya masih diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk dapat diangkat dalam seleksi berikutnya.

2. UU APBN dan Peraturan Menteri Keuangan mengatur bahwa anggaran gaji dan tunjangan melekat bagi PPPK tidak bisa digunakan untuk hal lain

Berdasarkan rapat dengar pendapat yang dilakukan dengan Komisi X DPR RI beberapa waktu lalu, banyak anggota dewan yang menanyakan soal pengalihan gaji guru yang tidak digunakan untuk guru.

Sehingga ini menjadi persoalan yang serius meskipun gaji para guru tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).

3. DAU untuk gaji PPPK ditransfer setelah pemerintah daerah melakukan pengangkatan, sesuai jumlah PPPK yang diangkat

Untuk pengalokasian DAU terkait gaji guru PPPK sudah termasuk penghitungan gaji P1, P2, P3, dan P4 yang berjumlah total 662.919 formasi guru PPPK.

Disisi lain, Nadiem menjelaskan bahwa ketiga kebijakan mengenai mekanisme PPPK 2023 merupakan kebijakan yang akan ditempuh dalam melakukan akselerasi peningkatan kesejahteraan untuk guru honorer.

“Inilah komitmen kami, yang akan terus kami jaga dan kuatkan, untuk selalu berada di sisi guru,” kata Nadiem.

Halaman berikutnya

Lebih lanjut, kebutuhan..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis