3 Kabar Gembira untuk Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang

- Editor

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira ini berasal dari informasi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dan dari Kementerian Keuangan yang ditujukan untuk guru serta Kepala Sekolah semua jenjang. Salah satunya mengenai tunjangan guru.

Salah satu yang menjadi kabar gembiranya untuk guru dan juga kepala sekolah seluruh jenjang, yaitu berkenaan tentang rencana yang telah dicanangkan oleh Kemdikbud.

Dilansir dari menpan.go.id yang membahas mengenai kolaborasi Menpan-RB dengan Mendikbud yang mendatangkan kabar gembira bagi guru dan kepala sekolah. Diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Adanya Rencana Perubahan Tunjangan

Pada laman menpan.go.id, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyampaikan hal penting di hadapan Menteri Anas selaku Menteri PANRB beserta jajarannya.

Mendikbud menyampaikan adanya rencana perubahan tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Perlu kita ketahui bersama bahwa saat ini, dana tunjangan guru yang diterima oleh guru sebelumnya ditransfer kepada Pemerintah Daerah terlebih dahulu, kemudian baru Pemda yang mendistribusikannya ke guru – guru di daerah tersebut.

Dari regulasi yang ada tersebut sering terjadi keterlambatan tunjangan yang diterima oleh guru karena terlalu rumit proses pencairannya. Atas dasar itu Menteri Nadiem ingin penyaluran tunjangan guru menjadi lebih singkat alur birokrasi penyaluran dana tersebut, yaitu agar pemerintah pusat langsung mentransfernya ke rekening masing- masing guru.

2. Peningkatan Profesionalitas Dosen

Disampaikan pula mengenai peningkatan profesionalisme dosen, termasuk pegawai (PPPK).

Nadiem berharap, seluruh guru maupun dosen pegawai PPPK dapat menjadi solusi dalam menciptakan flexible and performance work force dalam Aparatur Sipil Negara.

Menurut Nadiem, dari kolaborasi tersebut, Kementerian PANRB dan Kemendikburistek dapat melakukan tranformasi SDM bersama, sehingga mewujudkan visi Presiden Joko Widodo dengan cepat

3. Alokasi Anggaran Tahun 2023 untuk Guru, Kepala Sekolah dan Siswa

Kabar ini berasal dari Kemenkeu yaitu menyampaikan adanya penyusunan APBN 2023 memang diperlukan suatu proses begitu panjang.

Sri Mulyani selaku menteri keuangan menyampaikan bahwa anggaran pendidikan di tahun 2023  lebih banyak dibutuhkan dibandingkan dengan tahun – tahun sebelumnya yaitu akan mengalami peningkatan lagi mencapai Rp595,9 Trilliun hingga Rp563,6 Trilliun rupiah.

“Ini lebih tinggi dibandingkan tahun ini, yang anggaran pendidikannya ada di Rp542,8 Trilliun,” Ungkap beliau.

Selain itu, anggaran belanja pendidikan yang meningkat ini juga untuk mendukung berbagai hal, seperti beasiswa kepada para mahasiswa. Harapannya akan dapat memperbaiki kualitas serta pelayanan pendidikan untuk semua elemen pendidikan di Indonesia.

“Ini akan mendukung berbagai belanja pendidikan, termasuk beasiswa kepada murid-murid yaitu 20 juta siswa Kartu Indonesia Pintar,” Tambah beliau.

Disampaikan bahwa sejumlah mahasiswa yang mendapat beasiswa sebanyak 975,3 ribu orang.

Halaman selanjutnya

Selain anggaran dialokasikan….

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis