3 Kabar Gembira untuk Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang

- Editor

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabar gembira ini berasal dari informasi dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dan dari Kementerian Keuangan yang ditujukan untuk guru serta Kepala Sekolah semua jenjang. Salah satunya mengenai tunjangan guru.

Salah satu yang menjadi kabar gembiranya untuk guru dan juga kepala sekolah seluruh jenjang, yaitu berkenaan tentang rencana yang telah dicanangkan oleh Kemdikbud.

Dilansir dari menpan.go.id yang membahas mengenai kolaborasi Menpan-RB dengan Mendikbud yang mendatangkan kabar gembira bagi guru dan kepala sekolah. Diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Adanya Rencana Perubahan Tunjangan

Pada laman menpan.go.id, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyampaikan hal penting di hadapan Menteri Anas selaku Menteri PANRB beserta jajarannya.

Mendikbud menyampaikan adanya rencana perubahan tunjangan kepada guru dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Perlu kita ketahui bersama bahwa saat ini, dana tunjangan guru yang diterima oleh guru sebelumnya ditransfer kepada Pemerintah Daerah terlebih dahulu, kemudian baru Pemda yang mendistribusikannya ke guru – guru di daerah tersebut.

Dari regulasi yang ada tersebut sering terjadi keterlambatan tunjangan yang diterima oleh guru karena terlalu rumit proses pencairannya. Atas dasar itu Menteri Nadiem ingin penyaluran tunjangan guru menjadi lebih singkat alur birokrasi penyaluran dana tersebut, yaitu agar pemerintah pusat langsung mentransfernya ke rekening masing- masing guru.

2. Peningkatan Profesionalitas Dosen

Disampaikan pula mengenai peningkatan profesionalisme dosen, termasuk pegawai (PPPK).

Nadiem berharap, seluruh guru maupun dosen pegawai PPPK dapat menjadi solusi dalam menciptakan flexible and performance work force dalam Aparatur Sipil Negara.

Menurut Nadiem, dari kolaborasi tersebut, Kementerian PANRB dan Kemendikburistek dapat melakukan tranformasi SDM bersama, sehingga mewujudkan visi Presiden Joko Widodo dengan cepat

3. Alokasi Anggaran Tahun 2023 untuk Guru, Kepala Sekolah dan Siswa

Kabar ini berasal dari Kemenkeu yaitu menyampaikan adanya penyusunan APBN 2023 memang diperlukan suatu proses begitu panjang.

Sri Mulyani selaku menteri keuangan menyampaikan bahwa anggaran pendidikan di tahun 2023  lebih banyak dibutuhkan dibandingkan dengan tahun – tahun sebelumnya yaitu akan mengalami peningkatan lagi mencapai Rp595,9 Trilliun hingga Rp563,6 Trilliun rupiah.

“Ini lebih tinggi dibandingkan tahun ini, yang anggaran pendidikannya ada di Rp542,8 Trilliun,” Ungkap beliau.

Selain itu, anggaran belanja pendidikan yang meningkat ini juga untuk mendukung berbagai hal, seperti beasiswa kepada para mahasiswa. Harapannya akan dapat memperbaiki kualitas serta pelayanan pendidikan untuk semua elemen pendidikan di Indonesia.

“Ini akan mendukung berbagai belanja pendidikan, termasuk beasiswa kepada murid-murid yaitu 20 juta siswa Kartu Indonesia Pintar,” Tambah beliau.

Disampaikan bahwa sejumlah mahasiswa yang mendapat beasiswa sebanyak 975,3 ribu orang.

Halaman selanjutnya

Selain anggaran dialokasikan….

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis