3. Perubahan Regulasi
Perlu diingat bahwa peraturan yang mengatur tentang pemberian gaji ke-13 ini tergolong masih sangat baru menggantikan peraturan sebelumnya. Sehingga dalam menyesuaikan peraturan baru tersebut tentu membutuhkan waktu sehingga proses administrasi dan semua kebutuhan dapat terpenuhi dengan benar.
Perubahan yang nyata adalah pemberian tunjangan 100 persen jika tahun sebelumnya masih ada potongan hingga 50 persen. Nah, melakukan perubahan seperti ini juga diperlukan waktu yang tidak sedikit.
4. Masih Proses Transaksi
Transaksi pembayaran gaji ke-13 ini, hampir seluruhnya melalui sistem perbankan. Jumlah yang ditransfer ke penerima juga sangat banyak. Sehingga proses ini juga membutuhkan waktu dari pihak bank atau lembaga-lembaga yang akan menyalurkan dana tersebut.
Nah, itulah beberapa kemungkinan yang dapat terjadi kenapa pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan PNS ataupun yang masih aktif bisa terlambat. Untuk itu diharapkan bersabar menunggu jika terjadi keterlambatan.
Baca Berita dan Artikel Terbaru NaikPangkat.com di Google News
Halaman : 1 2