3 Jenis Mata Kuliah Ini Wajib Diambil Guru Dalam PPG Prajabatan Model Baru 2022

- Editor

Kamis, 5 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Kuliah dalam PPG Prajabayan Model Baru 2022– Bagi Anda, guru yang baru yang memiliki TMT 2020-2021 harus bersiap-siap untuk mengambil PPG Prajabatan 2022. Karena PPG Prajabatan tahun ini diperuntukan bagi Anda yang saat ini menjadi guru yang baru lulus Sarjana (S1).

Alur Tahapan PPG Prajabatan Model Baru Tahun 2022

Tentunya, bagi Anda yang akan mengambil program PPG Prajabatan tahun 2022 ini perlu bagi Anda mengetahui alur tahapannya. Karena PPG Prajabatan di tahun 2022 ini, mengalami perubahan baru. PPG Prajabatan Model Baru di tahun 2022 akan memiliki alur yang sedikit berbeda dibanding tahun lalu. 

Apa saja tahapan alur tahapan PPG Prajabatan Model Baru tahun 2022 ? Berikut ini tahapannya. 

  1. Anda yang telah lulus Sarjana (S1) atau Diploma (D4) harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Tetapi, Anda harus menunggu kabar resmi mengenai jadwal pendaftaraan PPG Prajabatan yang nantinya akan diumumkan resmi di laman ppg.kemendikbud.go.id.
  2. Setelah mendaftar, Anda akan diundang untuk mengikuti seleksi Administrasi. Berkas-berkas yang perlu Anda lampirkan adalah Pas foto terbaru, Scan KTP, Scan Ijazah dan transkip S1, dan menggunggah CV
  3. Selanjutnya, Anda harus lulus pretes. Pretes yang harus Anda kuasai adalah tes penguasaan konten berdasarkan prodi Anda, Pedagogical Content Knowledge dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi.
  4. Kemudian, lulus pretes akhir berupa tes psikologi dan wawancara. 
  5. Setelah dinyatakan lulus tes, Anda akan diminta mengkonfirmasi kesediaan LPTK dan lokasi PPL
  6. Tunggu konfirmasi penetapan peserta dari LPTK dan setelahnya, Anda akan diminta untuk lapor diri.
  7. Teraknir Anda akan mengikuti serangkaian perkuliahan dan ujian akhir.

Perkuliahan PPG Prajabatan 2022

Nah, setelah ditetapkan sebagai peserta di LPTK dan melakukan lapor diri. Babak selanjutnya Anda akan mengikuti serangkaian perkuliahan. Lalu, apa saja rangkaian perkuliahan yang nantinya Anda harus ikuti?

Dalam rangkaian perkuliahan setidaknya, Anda harus memilih 3 mata kuliah yang harus Anda ambil. 3 Mata Kuliah yang harus Anda ambil dalam perkuliahan PPG Prajabatan 2022 yaitu Mata Kuliah Inti, Mata Kuliah Selektif, Mata Kuliah Efektif.

Mata Kuliah Inti

Mata kuliah Inti ini adalah mata kuliah yang wajib Anda ambil sebagai calon guru.  Pelaksanaan mata kuliah inti dibebankan 18 SKS. Tema dari mata kuliah Inti yang harus Anda ambil diantaranya

  • Filosofi Pendidikan Indonesia
  • Pemahaman tentang murid dan pembelajarannya
  • Prinsip Dasar Pengajaran dan Asesmen yang efektif 
  • Pembelajaran Sosial Emosional
  • Praktik Pengalaman Lapangan (PPL)
  • Proyek Kepemimpinan (service Learning)
  • Seminar PPG Berbasis Portofolio Digital

Mata Kuliah Selektif

Kemudian, mata Kuliah Selektif adalah mata kuliah yang Anda pilih dari sejumlah pilihan yang disediakan oleh perguruan tinggi penyelenggaraan PPG Prajabatan dengan beban 4 Sks. Mata kuliah Selektif ini berasal dari daftar mata kuliah PPG Prajabatan yang ditetapkan secara nasional atau dari pemerintah. Lalu, tema mata kuliah yang nantinya biasa Anda pillih dalam mata kuliah selektif, adalah

  • Literasi dari berbagai mata pelajaran,
  • Teknologi baru dalam pengajaran dan pembelajaran,
  • Pengantar pendidikan untuk Anak berkebutuhan khusus,
  • Perancangan dan pengembangan kurikulum,
  • Diferensiasi pengajaran dan asesmen.
  • Pengajaran dan pembelajaran dengan metode daring dan campuran
  • Design Thinking dalam pendidikan
  • Computational Thinking dalam pendidikan
  • Perspektif Sosiokultural dalam pendidikan
  • Pendidikan di Daerah Khusus

Mata Kuliah Pilihan Efektif

Hampir seperti mata kuliah selektif. Mata Kuliah pilihan Efektif ini adalah mata kuliah yang Anda pilih dari sejumlah pilihan yang disediakan oleh perguruan tunggi penyelenggaraan PPG Prajabatan dengan beban belajar 4 sks.

Mata kuliah pilihan elektif dapat berasal dari daftar mata kuliah pilihan program PPG Prajabatan secara nasional ataupun dari mata kuliah pilihan yang dikembangkan oleh perguruan tinggi secara mandiri.  

Jadi, tema mata kuliah pilihan efektif ini disesuaikan dari kebijakan masing-masing kampus atau perguruan tinggi.  Sehingga, ada kemungkinan tema mata kuliah bisa sama antar perguruan tinggi lainnya, seperti mata kuliah selektif. Jika perguruan tinggi menganut sistem secara nasional dari pemerintah.

Dan bisa juga tema mata kuliah tiap perguruan tinggi bisa berbeda-beda. Jika, perguruan tinggi ini memilih untuk mengembangkan materi mata kuliahnya secara mandiri.

Nah, itu dia mata kuliah yang haru Anda ambil. Berikutnya, Anda akan mengikuti PPL dengan beban belajar 18 Sks, seminar pendidikan profesi guru berbasis portofolio digital dengan beban belajar 1 sks. Terakhir, Anda akan mengikuti ujian akhir. Hal ini bisa menjadi gambaran mengenai apa saja yang akan Anda lakukan saat PPG Prajabatan belangsung. Semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah banner-member-tahunan-300x300-1.jpeg

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Silahkan untuk menghubungi nomor berikut ini 087719662338 (Rahma)

Ingin mendapatkan informasi mengenai pendidikan bisa langsung gabung melalui chanel telegram >>> https://t.me/gurubelajarmerdeka

(Zuzun/ ZH)

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru