3 Jenis Hasil Pembelajaran yang Wajib Dipahami oleh Guru

- Editor

Sabtu, 29 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenis hasil pembelajaran tidak hanya dapat diketahui melalui angka-angka yang tertera di dalam rapor. Namun jenis hasil pembelajaran bermacam-macam bentuknya, yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Dari tiga jenis tersebut terdapat tingkatan yang bisa dijadikan indikator dalam penilaian. Hal ini penting diketahui oleh seorang pendidik agar tidak salah dalam memberikan penilaian kepada siswa. 

Masih umum di tengah masyarakat kita bahwa hasil pembelajaran dari seorang siswa hanya dipandang dari angka atau keterangan yang terdapat di dalam rapor di akhir semester saja. Padahal sejatinya, hasil pembelajaran itu sangat luas.

Nah, di dalam artikel ini akan dirincikan jenis hasil pembelajaran. Sehingga sudut pandang kita tidak terlalu sempit ketika memberikan penilaian kepada peserta didik yang sedang belajar dengan sungguh-sungguh. 

Secara umum hasil pembelajaran dapat dibagi menjadi tiga aspek; yaitu aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. 

Aspek kognitif adalah hasil belajar siswa yang berkaitan dengan intelektual atau kecerdasan otak. Di dalam aspek tersebut terdapat pembagian enam tingkatan lagi yang meliputi pengetahuan, komprehensi atau pemahaman, aplikasi, analisis, sintetis, dan evaluasi. 

Kemudian aspek afektif adalah hasil belajar yang berkaitan dengan emosi siswa. Di dalam aspek ini terdapat pembagian tingkatan mencakup kemampuan dalam menerima (receiving), memberikan respon, memberikan penilaian, mengatur, dan karakteristik. 

Selanjutnya, aspek psikomotorik adalah hasil belajar yang berkaitan dengan kemampuan gerak. Pada aspek ini terdapat pembagian lagi yang meliputi kemampuan gerak dasar, gerak reflek, gerak perseptual, kemampuan bidang fisik, gerakan terampil, dan keterampilan kompleks. 

Untuk lebih jelasnya akan dibahas pada halaman berikutnya. 

Halaman Berikutnya

Kognitif…

Berita Terkait

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:52 WIB

Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Berita Terbaru