3 Hari Lagi, Ini Syarat dan Tahapan Seleksi Guru Penggerak 2023

- Editor

Jumat, 6 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim menjelaskan bahwasannya calon guru penggerak yang merupakan salah satu bagian dari merdeka belajar akan diberi kesempatan untuk mengikuti PGP.

Nadiem juga menjelaskan lebih lanjut bahwa, para calon guru penggerak ini akan difasilitasi pelatihan yang mendukung kompetensi.

Hal tersebut bertujuan supaya, tenaga pendidik memiliki pola pikir yang terfokus pada peserta didik.

Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwasannya tujuan dari diadakannya program guru penggerak ini bukan hanya untuk pelatihan (Diklat) biasa.

Justru dengan adanya program ini untuk meningkatkan kapasitas bagi seorang guru dalam melakukan pembelajaran di dalam kelas.

Selain itu juga, diharapkan para guru yang telah mengikuti program ini dapat memberikan dampak yang nyata.

Hal itu dikarenakan, guru dituntut untuk bisa membangun pembelajaran yang interaktif di dalam kelas sesuai dengan kebutuhan dari peserta didik.

Berikut ini kriteria umum yang harus diperhatikan oleh pelamar calon guru penggerak.

  • Merupakan seorang guru ASN maupun non-ASN yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta.
  • Guru tersebut berada pada jenjang satuan pendidikan formal baik dari TK, SD, SMP SMA, SMK, SLB dan yang memiliki SK mengajar.
  • Bagi kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), memiliki status definitif dari ASN maupu non ASN di seluruh jenjang satuan pendidikan.
  • Memiliki akun guru pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Memiliki kualifikasi tingkat pendidikan yaitu minimal S1/D4.
  • Memiliki pengalaman mengajar yaitu minimal selama 5 tahun.
  • Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau usia tidak boleh lebih dari 50 tahun saat melakukan registrasi.

Bagi para calon pelamar program dapat memperhatikan tahapan dan kriteria umum.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis