3 Hari Lagi, Ini Syarat dan Tahapan Seleksi Guru Penggerak 2023

- Editor

Jumat, 6 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim menjelaskan bahwasannya calon guru penggerak yang merupakan salah satu bagian dari merdeka belajar akan diberi kesempatan untuk mengikuti PGP.

Nadiem juga menjelaskan lebih lanjut bahwa, para calon guru penggerak ini akan difasilitasi pelatihan yang mendukung kompetensi.

Hal tersebut bertujuan supaya, tenaga pendidik memiliki pola pikir yang terfokus pada peserta didik.

Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwasannya tujuan dari diadakannya program guru penggerak ini bukan hanya untuk pelatihan (Diklat) biasa.

Justru dengan adanya program ini untuk meningkatkan kapasitas bagi seorang guru dalam melakukan pembelajaran di dalam kelas.

Selain itu juga, diharapkan para guru yang telah mengikuti program ini dapat memberikan dampak yang nyata.

Hal itu dikarenakan, guru dituntut untuk bisa membangun pembelajaran yang interaktif di dalam kelas sesuai dengan kebutuhan dari peserta didik.

Berikut ini kriteria umum yang harus diperhatikan oleh pelamar calon guru penggerak.

  • Merupakan seorang guru ASN maupun non-ASN yang berasal dari sekolah negeri maupun swasta.
  • Guru tersebut berada pada jenjang satuan pendidikan formal baik dari TK, SD, SMP SMA, SMK, SLB dan yang memiliki SK mengajar.
  • Bagi kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), memiliki status definitif dari ASN maupu non ASN di seluruh jenjang satuan pendidikan.
  • Memiliki akun guru pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  • Memiliki kualifikasi tingkat pendidikan yaitu minimal S1/D4.
  • Memiliki pengalaman mengajar yaitu minimal selama 5 tahun.
  • Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun atau usia tidak boleh lebih dari 50 tahun saat melakukan registrasi.

Bagi para calon pelamar program dapat memperhatikan tahapan dan kriteria umum.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis