3 Alasan Pentingnya NUPTK Dimiliki oleh Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Simak Keuntungannya!

- Editor

Jumat, 19 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Wajib Mendapatkan TPG

Bagi guru yang baru lulus sertifikasi tahun 2021, ini perlu dipahami bahwasanya salah satu faktor yang mempengaruhi valid tidaknya Info-GTK adalah NUPTK-nya masih aktif atau tidak.

Ketika NUPTK berstatus non aktif, maka dapat dipastikan Info-GTK juga tidak valid. Untuk megecek aktif atau tidaknya, Anda dapat mengecek di di SIM PKB.

Sekarang di SIM PKB ada tombol untuk memeriksa apakah NUPTK aktif atau tidak. Apabila aktif, maka akan muncul centang hijau, apabila tidak aktif nanti akan ada tanda silang merah.

Dengan demikian GTK yang belum mengaktifkan NUPTK meskipun syarat lain sudah dipenuhi, akan tetap sulit untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) ini.

Mengingat bahwa nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan diwajibkan sebagai salah satu syarat mendapatkan TPG.

Hal yang Perlu Diperhatikan

NUPTK bagi pendidik dan tendik merupakan hal yang penting sebagaimana yang telah dijelaskan diatas. Nomor unik ini seringkali diikutkan menjadi syarat wajib bagi beberapa program yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Dengan begitu, bagi GTK yang belum memiliki atau belum mengaktifkan NUPTK, harap sesegera mungkin di urus. Anda bisa berkonsultasi ke operator sekolah untuk mendapatkannya. (mfs/mfs)

Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 205 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis