21 Data Penting Yang Diperlukan Untuk Pendataan Guru Honorer, Guru Honorer Wajib Tahu!

- Editor

Rabu, 10 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Guru Honorer Mengikuti Seleksi PNS Atau PPPK

Ada beberapa syarat untuk guru honorer yang ingin mengikuti seleksi PNS atau PPPK pada tahun 2022 antara lain sebagai berikut :

  1. Guru honorer sudah berstatus tenaga honorer kategori 2 atau THK 2 yang bekerja pada instansi pemerintah, di mana status guru honorer tersebut sudah terdaftar dalam database BKN.
  2. Guru honorer sudah mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah. Apabila pembayaran honorarium bukan dengan mekanisme pembayaran langsung dan malah melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga, tentu saja guru honorer tidak memiliki kesempatan mengikuti seleksi PNS maupun PPPK 2022.
  3. Guru honorer yang ingin mengikuti seleksi PNS maupun PPPK 2022 sudah diangkat paling rendah atau minimal oleh pimpinan unit kerja.
  4. Guru honorer harus sudah bekerja pada instansi pemerintah paling singkat 1 tahun pada 31 Desember 2021.
  5. Guru honorer yang mengikuti seleksi PNS maupun PPPK 2022 berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi berusia 56 tahun.

Demikian artikel mengenai 21 Data Penting Yang Diperlukan Untuk Pendataan Guru Honorer. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Anda Seorang Guru?

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis