2 Kategori Honorer Ini Dapat Tambahan Nilai di Seleksi PPPK 2022, Berpeluang Lebih Besar Diangkat Menjadi ASN?

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambahan Nilai di Seleksi PPPK 2022 – Ada aturan mengenai tambahan nilai dalam seleksi PPPK 2022 sebagaimana telah diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Kemdikbud memberlakukan penambahan nilai PPPK 2022 dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Penambahan nilai tentunya bisa menunjang peluang kelulusan.

Akan tetapi, perlu diketahui juga bahwa pada seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru terdapat mekanisme khusus yang telah ditetapkan oleh Kemdikbud.

Peserta PPPK 2022 harus melewati tahap seleksi yang telah ditentukan, yakni penempatan untuk guru yang lulus passing grade (PG), kesesuaian atau verifikasi, dan seleksi tes.

Ketiga mekanisme seleksi PPPK 2022 tersebut telah tercantum dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022.

Dari formasi yang tersedia di Pemda nanti akan diberlakukan mekanisme pertama, yaitu penempatan guru yang sudah lulus passing grade, baik itu THK-II, Guru Sekolah Negeri, lulusan PPG dan Guru Sekolah Swasta.

Jika masih tersedia formasi, maka nanti akan dibuka seleksi kesesuaian dan verifikasi sebagai mekanisme kedua untuk seleksi PPPK tahun 2022.

Dan jika masih ada sisa formasi, maka akan beranjak ke seleksi berikutnya, yaitu seleksi menggunakan CAT-UNBK, yang mana pesertanya terdiri dari Guru Honorer Sekolah Negeri yang kurang dari 3 tahun terdaftar di Dapodik, lulusan PPG, dan Guru Honorer Sekolah Swasta.

Halaman berikutnya

Selain mekanisme seleksi, peraturan tersebut membahas.. 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis