2 Kabar Gembira dari Mendikbudristek untuk Guru Sertifikasi di Awal Tahun 2023

- Editor

Jumat, 6 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

guru SD, SMA dan SMK

guru SD, SMA dan SMK

Kabar Sertifikasi Guru – Setidaknya ada dua kabar gembira dari Mendikbudristek yang bisa menjawab keresahan selama ini yang dialami guru yang telah sertifikasi di bulan Januari 2023 ini.

Kabar ini segaligus menjawab beberapa pertanyaan yang sampai saat ini membelenggu di benak para guru sertifikasi.

Adapun dua kabar gembiranya adalah terkait dengan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan IV dan rencana kemdikbudristek dalam hal kesejahteraan guru.

1. Pencairan TPG Triwulan IV

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa di tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah mengatur pembayaran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan dibayarkan setiap tiga bulan sekali (tiwulan).

Biasanya pemerintah mendistribusikan dana-dana tersebut pada bulan maret ke Pemerintah daerah jika dihitung dari permulaan tahun.

Sebelumnya Pemerintah telah memberikan informasi mengenai jadwal dan tahapan pencairan Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan.

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia nomor 4 tahun 2022.

Aturan tersebut berisi tentang petunjuk teknis pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan guru aparatur sipil negara di daerah provinsi, kabupaten/kota.

Untuk pencairan triwulan IV sendiri, berikut beberapa daerah yang sudah melakukan pencairan, antara lain:

  • Manado
  • Barito Kuala
  • Bali
  • Sulawesi Utara
  • Serdang Begadai
  • Bengkalis
  • Kota Bandung
  • Sulawesi Tengah
  • Sintang
  • Tanjab Barat
  • Pali
  • Kabupaten Bandung
  • Manado
  • Grobogan
  • Pacitan
  • Blitar Non PNS
  • Kediri
  • Kalimantan Selatan
  • Aceh Tengah
  • Jabiren
  • Lampung Barat
  • Banjarmasin
  • Banyuasin
  • Probolinggo
  • Jakarta Utara
  • Jakarta
Halaman berikutnya

Itulah daerah-daerah..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis