2 Kabar Baik untuk Semua Guru Sertifikasi PAUD Hingga SMK, Baik Kemenag ataupun Kemdikbud Akan Mendapatkan

- Editor

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 kabar baik untuk semua guru sertifikasi dari PAUD hingga SMK baik itu guru di bawah naungan Kemenag ataupun Kemdikbud.

Informasi terkait 2 kabar baik untuk semua guru sertifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan ibu Sri Mulyani.

2 kabar baik tersebut bersumber dari nota keuangan beserta Rencana Pendapatan dan Belanja Anggaran Tahun 2023.

Yang dimana didalamnya tertera anggaran untuk alokasi sejumlah tunjangan profesi guru.

Lalu bagaimana jelasnya terkait 2 kabar baik untuk semua guru sertifikasi PAUD hingga SMK baik Kemenag ataupun Kemdikbud.

Berikut ini merupakan penjelasan terkait 2 kabar baik untuk semua guru sertifikasi PAUD hingga SMK, baik Kemenag ataupun Kemdikbud.

2 Kabar Baik untuk Semua Guru Sertifikasi

Terdapat kabar baik untuk semua guru sertifikasi PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, maupun madrasah dari Kementerian Keuangan.

Kabar baik untuk guru sertifikasi ini berlaku bagi semua guru yang berada di bawah naungan Kemdikbud dan Kemenag.

Di mana terdapat dua informasi untuk guru sertifikasi PAUD, SD, SMP, SMA, SMK maupun madrasah.

Informasi pertama untuk guru adalah berdasarkan buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapan dan Belanja Negara tahun 2023.

Pada nota keuangan tersebut untuk alokasi khusus non fiisk tahun 2022 – 2023 terdpat jumlah anggaran untuk tunjangan profesi guru.

Dalam hal ini bisa menjawab keraguan dari para guru, terkait apakah tahun depan masih ada TPG atau tidak, terjawab dari buku nota keuangan II, yaitu ada.

Selain itu, untuk besaran anggaran tunjangan untuk guru di tahun 2022 – 2023 adalah Rp50.5 triliun untuk ASN Daerah.

Untuk informasi kedua adalah mengenai daftar daerah yang telah cair TPG triwulan 3 tahun 2022 per tanggal 28 November 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Sragen
  2. Parimo
  3. Malang
  4. Pekanbaru
  5. Tangerang
  6. Mamuju
  7. Maluku Utara
  8. Bima
  9. Yogyakarta
  10. Lamsel

 

Halaman Selanjutnya

Kota Tinggi…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis