2 Bonus Menanti PNS dan PPPK di Tahun 2023

- Editor

Selasa, 10 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberian gaji 13 untuk PNS dan PPPK ini ditujukan dalam rangka untuk membantu membiayai kebutuhan pendidikan anak untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah berkeluarga.

Pada tahun 2022 sendiri gaji 13 ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja sesuai dengan jabatan, pangkat, kelas jabatan atau peringkat jabatan.

TNI, Polri, pensiunan serta para pejabat negara juga akan mendapatkan bonus gaji 13 dan THR selain PNS dan PPPK.

Berikut terdapat rincian mengenai gaji 13 dan THR pada tahun 2022 lalu yang dapat dijadikan gambaran untuk tahun 2023 yaitu:

Gaji 13 dan THR untuk PNS dan PPPK terdiri dari:

  1. Gaji pokok
  2. Tunjangan pangan
  3. Tunjangan keluarga
  4. Tunjangan umum ataupun tunjangan jabatan
  5. Tambahan penghasilan paling banyak sekitar 50 persen untuk instansi pemerintah daerah (pemda). Pemberian tambahan penghasilan ini memperhatikan beberapa kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan jabatan, peringkat jabatan, pangkat ataupun kelas jabatannya.

Selanjutnya untuk gaji 13 dan THR untuk calon PNS terdiri dari:

  1. Mendapatkan sebanyak 80 persen dari gaji pokok
  2. Tunjangan pangan
  3. Tunjangan umum ataupun tunjangan umum
  4. Tunjangan keluarga
  5. Tambahan penghasilan paling banyak sekitar 50 persen untuk instansi pemerintah daerah. Tambahan penghasilan ini diberikan dengan memperhatikan beberapa kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan pada peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, peringkat jabatan, jabatan ataupun kelas jabatan.

Demikian informasi yang dapat diberikan tentang dua bonus yang akan didapatkan oleh PNS dan PPPK di tahun 2023 ini. Semoga informasinya bermanfaat untuk semua.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis