13 Pesan Error Sinkronisasi PMM dan e-Kinerja, Lengkap dengan Solusinya!

- Editor

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

11. Data SKP Organisasi Belum Dibuat oleh ATasan

Pesan di atas bisa muncul di halaman dasbor e-Kinerja yang diakses melalui akun guru. Ini berarti bahwa atasan guru yaitu kepala sekolah belum membuat SKP di e-Kinerja.

Untuk itu, Kepala sekolah segera melakukan sinkronisasi di e-Kinerja atau admin sekolah melakukan sinkronisasi PMM untuk kepala sekolah.

12. Atasan Pegawai Tidak Sama dengan Data PMM

Pesan error seperti di atas juga sering muncul di halaman dasbor e-Kinerja yang diakses oleh guru. Error  di atas menandakan adanya perbedaan antara kepala sekolah yang terdaftar di PMM dengan yang ada di e-Kinerja.

Untuk itu, admin sekolah perlu melakukan pembaruan data atasan unit organisasi di e-Kinerja.

13. Tidak Ada RHK Atasan yang Bisa Dikaitkan, yaitu…

Ini berarti RHK Kepala SEkolah tidak sesuai dengan konten RHK di PMM. Oleh karena itu, minta kepada kepala sekolah melakukan sinkronisasi di e-Kinerja.

Nah, itulah pesan error sinkronisasi PMM dan e-Kinerja yang mungkin saja terjadi pada guru dan kepala sekolah lengkap dengan cara penanganannya.

Baca Berita dan Artikel Terbaru NaikPangkat.com di Google News

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 434 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis