13 Pesan Error Sinkronisasi PMM dan e-Kinerja, Lengkap dengan Solusinya!

- Editor

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

4. Nama Sekolah atau Nama Unor Tidak Sama dengan Data PMM

Jika pesan error muncul seperti di atas, kemungkinan terjadi perbedaan nama sekolah yang ada di Dapodik dengan nama unit organisasi (unor) yang ada di e-Kinerja.

Jika pesan yang muncul seperti di atas, mungkin terdapat perbedaan antara nomenklatur Dapodik dengan e-Kinerja. Misal, di Dapodik tertulis SD Negeri Semarang 1, sedangkan di e-Kinerja tertulis SDN semarang 1.

Pada intinya, kesesuaian data yang penting agar dapat menghilangkan pesan error yang terjadi. Salah ejaan saja bisa menyebabkan gagal melakukan sinkronisasi.

5. Unit Kerja Atasan Tidak Ditemukan

Ini menunjukkan bawah unit organisasi dari pegawai di e-Kinerja tidak memiliki unit kerja atasan. Sehingga untuk mengatasinya bisa melakukan pemeriksaan unor; perbaikan unor, dan sinkronisasi ulang.

Semua itu bisa diperiksa melalui menu Manajemen Unor di sistem e-Kinerja.

6. Gagal Melakukan Sinkro PMM Dikarenakan xApiKey Does Not Exists in Whitelist

Ini terjadi karena terdapat perawatan di sistem aplikasi e-Kinerja sehingga tidak dapat mengambil data dari PMM untuk sementara waktu.

Untuk itu, segera laporkan error tersebut ke helpdesk BKN melalui link berikut: https://support-siasn.bkn.go.id/.

Jika sudah berjalan secara normal atau perawatan sudah selesai, biasanya bisa digunakan kembali.

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 409 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis