2. Gagal Melakukan Sinkro PMM Karena Pegawai Belum Membuat SKP di PMM
Pesan error seperti di atas karena pegawai yang bersangkutan belum menyusun perencanaan di PMM.
Oleh karena itu, untuk mengatasi, pastikan pegawai terkait sudah melakukan proses perencanaan di PMM dan telah mendapatkan persetujuan dari atasan. Setelah itu, mungkin dalam waktu 1×24 jam, pesan error tersebut akan hilang.
3. Data Unit Kerja Pegawai Tidak Terdaftar di Referensi Unit Kerja
Jika pesan error muncul seperti di atas berarti pegawai terkait diketahui tidak aktif di e-Kinerja. Oleh sebab itu, diperlukan verifikasi dan pembaruan data yang baru.
Cara untuk mengatasinya, admin sekolah dapat melakukan perbaikan data pegawai yang bersangkutan di e-Kinerja dan di SIASN. Jika salah satunya tidak aktif maka tidak bisa dilakukan sinkronisasi. Sinkro akan gagal jika PMM atau salah satunya tidak aktif.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya