13 Pesan Error Sinkronisasi PMM dan e-Kinerja, Lengkap dengan Solusinya!

- Editor

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesan Error sinkronisasi antara PMM dan e-Kinerja mungkin akan muncul ketika guru atau kepala sekolah mencoba untuk melakukan penyambungan data antara dua aplikasi tersebut. Tapi tenang, semua itu bisa ditangani dengan beberapa langkah saja.

Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa antara PMM (Platform Merdeka Mengajar) dan e-Kinerja saat ini sudah bisa digunakan untuk membuat SKP atau melaporkan hingga menilai kinerja pegawai. Hal ini akan memudahkan bagi para guru atau kepala sekolah ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam membuat laporan pengelolaan kinerja tersebut.

PMM merupakan sebuah platform yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Di dalam platform tersebut terdapat sebuah aplikasi Pengelolaan Kinerja Guru yang sudah bisa digunakan sejak tahun 2023.

Sementara itu, e-Kinerja adalah aplikasi milik BKN (Badan Kepegawaian Negara). Para ASN wajib membuat laporan kinerja melalui aplikasi tersebut.

Berdasarkan pembaruan terbaru, kedua aplikasi tersebut sudah bisa digabungkan atau disinkronkan. Sehingga akan membuat para guru, khususnya guru dan kepala sekolah yang berstatus ASN, membuat laporan pengelolaan kinerja.

Karena masih baru, banyak yang mencoba melakukan sinkronisasi kemudian gagal. Tiba-tiba muncul pesan error sinkronisasi PMM dan e-Kinerja tersebut.

Ketika membuka halaman e-Kinerja terdapat perbedaan antara guru dan kepala sekolah.

Bagi yang belum paham, hal tersebut tentu akan menjadikan pengguna bingung. Oleh sebab itu, berikut ini adalah sejumlah pesan error yang mungkin muncul dan cara mengatasinya:

1. Tombol Sinkron PMM Tidak Muncul di e-Kinerja

Jika muncul pesan seperti gambar di atas, maka membuatkan pembaruan data NIP pegawai pada Verval PTK yang sesuai dengan SIASN. Masalah seperti di atas, akan tampil di halaman dasbor Kepala Sekolah.

Untuk mengatasi masalah tersebut, pegawai dapat memberikan NIP yang telah terdaftar di SIASN kepada Operator Sekolah.

Setelah itu, Operator Sekolah perlu melakukan pembaruan NIP di Verval PTK. Setelah melakukan pembaruan tersebut, maka tombol sinkron di e-Kinerja akan muncul meskipun biasanya membutuhkan waktu cukup lama.

Klik Tombol “Selanjutnya” untuk Lanjut Membaca…..

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis