Pelaksana tugas atau Plt. Dirjen GTK Kemdikbud memberikan informasi gembira untuk serratus ribu lebih guru honorer. Informasi tersebut adalah informasi mengenai guru dipastikan menjadi PPPK pada tahun 2022 ini.
Guru dipastikan menjadi PPPK tersebut disampaikan oleh Nunuk Suryani selaku Plt. Dirjen GTK Kemdikbud. Nunuk Suryani menyampaikan bahwa guru yang berjumlah 127.186 guru honorer yang me,m njadi pelamar pada PPPK 2022 akan dipastikan jadi ASN.
Adapun para guru honorer yang beruntung tersebut termasuk pada golongan pelamar prioritas utama atau pelamar prioritas 1 pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk guru pada tahun 2022 ini.
Pada seleksi PPPK tahun 2022 ini, kategori pelamar 1 adalah para guru honorer yang telah melewati nilai ambang batas pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2021. Pelamar kategori tersebut dapat mengamankan formasi pada seleksi guru ASN untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada tahun 2022 ini.
Nunuk Suryani mengatakan bahwa jumlah guru yang termasuk pada pelamar prioritas 1 atau P1 tersebut sebanyak 193.954 guru. Pada jumlah tersebut terdapat kebutuhan sebanyak 169.078 guru pada seleks Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di tahun 2022 ini.
Untuk guru honorer yang tidak mendapatkan formasi pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Nunuk juga memberikan kejelasan. Ia menjelaskan bahwa dari jumlah diatas, yang tersedia formasi sebanyak 127.186 guru dan yang tidak tersedia formasi sebanyak 41.892 guru.
Guru yang termasuk pada kategori pelamar prioritas 1 adalah guru yang telah melewati nilai ambang batas atau juga disebut dengan lulus passing grade pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2021.
Jika dijelaskan dengan detail, guru yang masuk pada kategori pelamar prioritas 1 adalah guru honorer atau THK yang telah mengajar sebelum dan juga hingga tahun 2005, guru non ASN di sekolah negeri, lulusan PPG dan juga guru swasta yang masing masing telah lulus passing grade pada tahun 2021.
Halaman Selanjutnya
Guru yang tidak mendapat formasi
Halaman : 1 2 Selanjutnya