1 Hari Lagi Batas Pengisian DRH NI PPPK Guru 2022

- Editor

Jumat, 12 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Guru

  1. Log in ke akun SSCASN Login ke akun SSCASN yaitu pada https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login. Masukkan username berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah dibuat.
  2. Jika dinyatakan lolos dalam pengisian DRH, pilih jawaban “Ya”. Opsi lain “Tidak, Saya ingin mengundurkan diri”.
  3. Mengisi data perorangan Isilah data perorangan seperti KTP, ijazah, atau dokumen resmi lainnya yang disyaratkan.
  4. Mengisi riwayat pendidikan
  5. Mengisi riwayat pekerjaan
  6. Mengisi riwayat keluarga Isi riwayat keluarga,
  7. Mengisi riwayat organisasi Jika memiliki riwayat organisasi sebelumnya, maka wajib diisikan di bagian ini.
  8. Mengisi keterangan dari dokumen lain Selain itu, ada lagi informasi yang perlu diunggah oleh peserta lolos, yakni terkait nomor, tanggal, dan penanggung jawab:
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  • Surat keterangan bebas Napza
  1. Cetak DRH Pada tahap ini, Anda diminta dua kali melakukan klik, pertama pada “CETAK DRH Perorangan” dan kedua pada “CETAK DRH Riwayat”. Setelah itu, isi lah sejumlah kolom yang ditandai bintang (*) dengan tulisan tangan menggunakan huruf kapital dan tinta hitam. Jangan lupa juga untuk menandatanganinya.
  2. Unggah dokumen Setelah cetakan DRH diisi dan ditandatangani, scan keduanya (DRH Perorangan dan DRH Riwayat) dalam format Pdf dan gabungkan menjadi satu file yang sama.

Untuk terus update mengenai berita PPPK Guru 2022 dan mengetahui persyaratannya, silahkan kunjungi laman resmi BKN.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(nlm/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis