Yuk, Kenalan! Apa Itu PKB dan SIM PKB?

- Editor

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIM PKB

Mengenai SIM PKB dan cara log in SIM PKB akan dijelaskan secara rinci di bawah ini. SIM PKB sangat penting untuk diketahui oleh banyak tenaga pendidik terutama guru. Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Profesional Berkelanjutan atau yang disingkat SIM PKB bertujuan untuk memberikan peningkatan terhadap keahlian atau kompetensi yang dimiliki oleh para guru.

 

Cara untuk masuk atau log in di dalam SIM PKB bisa dilakukan dengan menggunakan atau memanfaatkan gadget seperti browser di handphone atau telepon genggam maupun dengan menggunakan komputer atau laptop. SIM PKB ini berguna untuk mengikuti berbagai program dari Kemendikbud seperti pelatihan atau diklat, guru belajar, dan masih banyak lagi.

 

Syarat utama di dalam melakukan login SIM PKB adalah memiliki akun belajar.id. Login ke SIM PKB sebenarnya sangat mudah untuk dipraktikan, hanya saja masih terlihat susah sebab terdapat banyak tenaga pendidik yang masih kebingungan atau belum memahami bagaimana cara melakukan login SIM PKB.

 

SIM PKB memiliki tujuan utama yaitu meningkatkan kompetensi dan keahlian guru untuk menjadi guru yang lebih profesional dalam proses belajar mengajar. Mahasiswa yang terdaftar sebagai calon guru dan telah memiliki paspor GTK serta terdaftar di sistem PKB dapat dipastikan memiliki keterampilan dan kompetensi mengajar yang lebih profesional dibandingkan dengan guru pada umumnya.

 

SIM PKB merupakan sebuah program pemerintah yang ditujukan untuk seluruh guru yang berada di Indonesia. Program ini bertujuan mengembangkan sebanyak-banyaknya kualitas profesi guru dan menciptakan mutu pendidikan yang berkualitas. Dikutip melalui GTK Kemdikbud, berikut persyaratan pendaftaran SIM PKB yang harus untuk dilengkapi oleh tenaga pendidik, yaitu:

  1. Terletak di area yang memiliki akses internet atau mode jaringan online dan online dalam kombinasi.
  2. Telah menyelesaikan minimal 2 kompetensi dengan nilai terendah atau 2 modul prioritas yang telah ditentukan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun.
  3. Telah mengajukan dan berpartisipasi dalam program PPG terbaru.

 

Demikian informasi yang dapat disampaikan mengenai apa itu Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan SIM PKB. Apabila ingin mempelajari lebih dalam atau muncul pertanyaan mengenai Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Silahkan ikuti Diklat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Melalui Website Diklat.co. Bergabunglah dalam Diklat 32 JP yang dilaksanakan secara gratis oleh Diklat.co

 

Pembaca tenang saja sebab pembaca dapat mempelajari lebih dalam mengenai hal tersebut dengan mengikuti gratis selain itu dengan mendaftarkan diri, pembaca akan menerima berbagai materi dan fasilitas yang menarik serta materi pada diklat ini juga dibawakan oleh pemateri-pemateri yang berkompeten.

 

Diklat ini dibawakan oleh 3 pemateri dengan latar belakang yang luar biasa yaitu oleh Ibu Sony Zulfikasari S. Pd, M. Pd selaku Dosen Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Semarang, Bapak Heri Triluqman B. S. M. Kom, M. Pd selaku Dosen Teknologi Pendidikan Universitas Negeri Semarang dan oleh Nailul Faza selaku Manajer Diklat.co

 

Tertarik?

Daftarkan diri anda dan bergabunglah dalam workshop online 32 JP ini untuk mendapatkan materi secara detail berupa Implementasi Diklat Online Berbasis Web Untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Melalui Web  Diklat.co, E-book 1, E-book 2, dan E-book 3

Setelah  mendaftar, pembaca dapat menikmati akses gratis diklat ini dimanapun dan kapanpun. Yang dibutuhkan hanya internet untuk akses website pembelajaran Diklat.co

INGAT DIKLAT INI GRATIS!

Klik Link Berikut Untuk Mendaftar :

https://diklat.co/aff/1/4013/checkout

(GAB)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis