Waspada Keterlambatan Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 Dikarenakan Hal ini!

- Editor

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencairan TPG Triwulan 3 – Terdapat informasi berkenaan dengan keterlambatan pecairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3, yang disebabkan oleh beberapa hal. Yang perlu di perhatikan bagi para penerima tunjangannya.

Ini menjadi kabar yang kurang baik, karena tunjangan profesi guru ini merupakan tambahan penghasilan bagi guru ASN maupun honorer yang telah memiliki sertifikasi.

Perlu kita waspadai, ternyata terdapat beberapa penyebab yang membuat guru mengalami keterlambatan dalam pencairan tunjangan sertifikasi atau TPG pada triwulan 3 bisa disebabkan tiga hal pada info GTK.

Salah satunya yaitu terdapat kasus dimana adanya data yang tidak valid dari Info GTK.

Hal tersebut diduga dapat menjadi penyebab lambatnya pencairan tunjangan sertifikasi atau TPG triwulan 3 bagi sejumlah guru.

Berikut ini merupakan beberapa penyebab lambatnya pencairan tunjangan sertifikasi atau pencairan TPG triwulan 3 yang dialami oleh sejumlah guru yaitu sebagai berikut:

1. Bagian kelengkapan data

Penyebab pertama yaitu berkaitan dengan kelengkapan Anda dalam Dapodik. Salah satunya adanya kesalahan atau kekurangan pada bagian kelengkapan data, contoh kasusnya yaitu adanya ketidak sinkronan antara data terkait golongan pangkat di BKN dengan data golongan pangkat yang terdaftar di Dapodik.

Maka muncul keterangan seperti berikut ini:

“Verifikasi manual pangkat dan golongan – golongan di BKN (III/d) ; Golongan di Dapodik (IV/a)”

Lalu untuk solusinya adalah dengan cara masuk pada akun info dan mengupdate datanya.

Silakan cari menu Update Data BKN yang terdapat di bagian bawah. Hal tersebut dilakukan jika guru mengalami kenaikan pangkat golongan maka guru perlu melakukan update data BKN.

Apabila hal tersebut tidak dilakukan maka ketika penarikan data, maka akan dinyatakan tidak valid.

2. Beban mengajar

Penyebab selanjutnya yaitu mengenai beban mengajar yang terdapat di Dapodik, Biasanya hal ini sering dialami oleh guru yang kekurangan jam mengajar atau pemenuhan 24 jam mengajarnya dipenuhi oleh tugas tambahan.

Jika hal tersebut terjadi maka akan muncul keterangan seperti berikut:

“Masih dalam perhitungan kebutuhan guru/perbaikan data”

Biasanya pada saat penarikan data awal masih belum terbaca sebab pada bagian tugas tambahan tersebut seringkali di akhir pengecekan.

Halaman selanjutnya

Apabila salah satu dari…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis