Wajib Tau! Penyebab Guru Tidak Tidak Terima Tunjangan Sertifikasi Guru

- Editor

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyebab guru tidak dapat menerima Tunjangan Sertifikasi guru triwulan 2 adalah masalah yang perlu diantisipasi dengan baik oleh para guru, salah satu alasan utama adalah kurangnya pemahaman rekan-rekan guru tentang persyaratan dan ketentuan pencairan TPG triwulan 2.

Untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang kami merangkum penyebab-penyebab berikut yang menjadi, alasan kenapa guru tidak dapat menerima Tunjangan Sertifikasi Guru triwulan 2 dan harus diketahui oleh para guru.

  1. Beban Mengajar yang Tidak Mencukupi

Penyebab yang pertama yaitu beban mengajar yang tidak sesuai syarat dengan waktu yang telah di tetapkan, yang mana beban waktu mengajar pada umumnya guru yaitu 24 jam per pekan sesuai peraturan yang sudah di tetapkan.

Hal ini dapat diperiksa pada informasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) masing-masing, jika jam mengajar guru tersebut di nilai kurang dari 24 jam per pekan.

Maka akan terdapat tanda silang di dalam kolom “Beban Mengajar” pada laman informasi GTK yang sudah anda periksa, dengan hal tersebut guru masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat untuk menerima Tunjangan Sertifikasi para tenaga pendidik triwulan 2 hal ini berlaku untuk semua guru.

  1. Jumlah Siswa yang Tidak Mencukupi

Penyebab kedua adalah jumlah siswa yang tidak mencapai batas minimum Aturan pemerintah mensyaratkan minimal 20 siswa per rombongan belajar agar guru berhak menerima tunjangan sertifikasi, yang pada umumnya guru memiliki beban mengajar 24 jam per pekan jika jumlah siswanya di bawah 20 siswa maka beban tersebut akan menjadi ringan mengingat materi yang di bawah tidak banyak.

Hal ini menyebabkan guru tidak memenuhi syarat untuk menerima Tunjangan Sertifikasi, verifikasi data pada TPG (Tunjangan Profesi Guru) akan menunjukkan tanda silang jika kondisi ini terjadi, menandakan kegagalan dalam menerima tunjangan.

  1. Nomor Registrasi Guru (NRG) Tidak Valid

Penyebab ketiga adalah NRG yang tidak valid yang mana NRG yang valid merupakan syarat mutlak bagi penerima tunjangan sertifikasi guru triwulan 2, namun untuk guru tidak perlu khawatir karena masalah ini dapat diatasi dengan menghubungi operator sekolah untuk menanyakan alasan NRG tidak valid dan cara mengatasinya.

Halaman Selanjutnya

Kinerja Guru yang Dinilai Tidak Baik

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 951 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis