Simak Penjelasannya! Kemendikbud RI Bakal Rekrut 84 PPPK

- Editor

Jumat, 11 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berkaitan dengan total jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang telah diusulkan, Welly Adiwantra mengaku telah melakukan pengusulan sesuai dengan analisis jabatan (anjab). Usulan tersebut dilakukan untuk semua formasi di lingkungan pemerintah setempat.

“Semuanya kita usulkan sepanjang telah dinyatakan lolos dalam verifikasi pendataan sebelumnya. Tetapi mengenai kelanjutan dan bagaimana kedepannya, pihak kami tidak mengetahuinya. Karena itu adalah kewenangan dari pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya tinggal melaksanakan apa yang telah menjadi keputusan pemerintah pusat,” tuturnya, dikutip dari kupastuntas (09/11/22).

Hal ini ia lakukan agar dapat meminimalisir ketidaksesuaian dalam pengajuan rekrutmen PPPK guru. Sebab apabila terjadi ketidaksesuaian, akan menjadi kendala saat proses rekrutmen PPPK guru.

Dilansir dari kompas (25/10/22), selama proses rekrutmen, terdapat beberapa ketidaksamaan formasi yang diusulkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan pemerintah daerah, yang dapat menjadi kendala.

“Kami (Kemendikbud Ristek) sudah menghitung kebutuhan dan menyampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Saat Kemenpan RB bertemu pemerintah daerah, pemerintah daerah mengajukan usulan rekrutmen PPPK guru. Dari usulan itu yang tidak pernah sama dengan kebutuhan kita,” kata Nunuk Suryani.

Untuk menghindari hal tersebut, seperti kata Welly, pihaknya akan melaksanakan proses rekrutmen PPPK yang sudah menjadi keputusan dari pemerintah pusat. Pihaknya juga hanya mengusulkan siapa saja yang telah dinyatakan lolos dalam verifikasi pendataan pada seleksi sebelumnya.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(RAW)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis