Pendaftaran Calon Instruktur Guru Penggerak– Pada hari Kamis 6 Oktober 2022 lalu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah membuka pendaftaran Calon Instruktur Guru Penggerak Angkatan 4 (empat). Pendaftaran calon instruktur tersebut dibuka sampai tanggal 22 Oktober 2022.
Hal itu sebagaimana tertulis pada pengumuman yang disampaikan Kemendikbud Ristek melalui akun instagram resmi dari ditjen.gtk.kemendikbud pada Senin lalu (10/22).
“Hai #SahabatGTK. Pendaftaran Seleksi Calon Instruktur Guru Penggerak Angkatan 4 telah dibuka,” tulisnya.
Sebagai seorang instruktur Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP), tugasnya adalah memberikan pemahaman lanjutan yang dilakukan secara daring untuk memperkuat materi pada setiap modul Program Guru Penggerak. Instruktur juga memberikan penguatan materi terkait teori, konsep, implementasi, serta contoh – contohnya. Selain itu instruktuktur juga membantu Calon Guru Penggerak baik melalui motivasi maupun inspirasi.
Dilansir dalam laman resmi Sekolah Penggerak, Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) merupakan program pendidikan kepemimpinan yang dikhususkan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.
Instruktur memiliki peranan yang sangat penting dalam membantu para guru yang mengikuti program PGP. Pada program ini, instruktur akan bekerja sama dengan beberapa pihak mulai peserta guru penggerak hingga fasilitator. Selain itu mereka akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara daring sehingga calon instruktur sebisa mungkin harus bisa mengoperasikan teknologi dan informasi dengan baik yang masih ada kaitannya dengan pemberian materi dan sebagainya.
Sebagai peserta calon instruktur guru penggerak, sebaiknya mengetahui terlebih dahulu apa saja kualifikasi atau syarat – syarat yang harus dipenuhi. Adapun kualifikasinya sebagai berikut.
- Merupakan lulusan minimal Sarjana (S1) / Diploma (D IV)
- Aktif mengajar atau wajib berpengalaman dalam mengajar minimal selama 5 (lima) tahun
- Sudah memiliki pengalaman menjadi fasilitator dalam program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) minimal 1 (satu) angkatan
- Berkomitmen melaksanakan tugas dan kegiatan penyamaan pandangan atau persepsi sesuai jadwal yang ditentukan
- Memiliki komitmen untuk memenuhi segala kewajiban secara penuh sebagai seorang instruktur
- Telah diberikan izin dari atasan.
Halaman Selanjutnya
Memahami Kualifikasi Atau Syarat Mendaftar
Halaman : 1 2 Selanjutnya