Wajib Tau! Dibuka Pendaftaran Calon Instruktur Guru Penggerak Oleh Kemendikbudristek

- Editor

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran Calon Instruktur Guru PenggerakPada hari Kamis 6 Oktober 2022 lalu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah membuka pendaftaran Calon Instruktur Guru Penggerak Angkatan 4 (empat). Pendaftaran calon instruktur tersebut dibuka sampai tanggal 22 Oktober 2022.

Hal itu sebagaimana tertulis pada pengumuman yang disampaikan Kemendikbud Ristek melalui akun instagram resmi dari ditjen.gtk.kemendikbud pada Senin lalu (10/22).

“Hai #SahabatGTK. Pendaftaran Seleksi Calon Instruktur Guru Penggerak Angkatan 4 telah dibuka,” tulisnya.

Sebagai seorang instruktur Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP), tugasnya adalah memberikan pemahaman lanjutan yang dilakukan secara daring untuk memperkuat materi pada setiap modul Program Guru Penggerak. Instruktur juga memberikan penguatan materi terkait teori, konsep, implementasi, serta contoh – contohnya. Selain itu instruktuktur juga membantu Calon Guru Penggerak baik melalui motivasi maupun inspirasi.

Dilansir dalam laman resmi Sekolah Penggerak, Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) merupakan program pendidikan kepemimpinan yang dikhususkan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.

Instruktur memiliki peranan yang sangat penting dalam membantu para guru yang mengikuti program PGP. Pada program ini, instruktur akan bekerja sama dengan beberapa pihak mulai peserta guru penggerak hingga fasilitator. Selain itu mereka akan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara daring sehingga calon instruktur sebisa mungkin harus bisa mengoperasikan teknologi dan informasi dengan baik yang masih ada kaitannya dengan pemberian materi dan sebagainya.

Sebagai peserta calon instruktur guru penggerak, sebaiknya mengetahui terlebih dahulu apa saja kualifikasi atau syarat  – syarat yang harus dipenuhi. Adapun kualifikasinya sebagai berikut.

  1. Merupakan lulusan minimal Sarjana (S1) / Diploma (D IV)
  2. Aktif mengajar atau wajib berpengalaman dalam mengajar minimal selama 5 (lima) tahun
  3. Sudah memiliki pengalaman menjadi fasilitator dalam program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) minimal 1 (satu) angkatan
  4. Berkomitmen melaksanakan tugas dan kegiatan penyamaan pandangan atau persepsi sesuai jadwal yang ditentukan
  5. Memiliki komitmen untuk memenuhi segala kewajiban secara penuh sebagai seorang instruktur
  6. Telah diberikan izin dari atasan.

Halaman Selanjutnya

Memahami Kualifikasi Atau Syarat Mendaftar

Berita Terkait

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 12:07 WIB

Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025

Senin, 7 April 2025 - 12:01 WIB

Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Senin, 7 April 2025 - 11:49 WIB

2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis