Wajib Tahu! Berikut Prosedur KIP Kuliah 2023

- Editor

Rabu, 25 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftarannya sendiri dibuka secara bertahap sesuai dengan jalur masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang telah dipilih oleh siswa.

Yaitu jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPT) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) serta juga jalur mandiri.

Berikut rincian jadwal pendaftarannya jika mengacu pada tahun 2022 lalu:

1. Pendaftaran akun siswa penerima KIP

Pembukaan pada bulan Februari

Penutupan pada bualn Oktober

2. SNMPN

Pembukaan pada bulan Februari

Penutupan pada bulan Maret

3. SNMPTN

Pembukaan pada bulan Februari

Penutupan pada bulan Februari

4. UTBK-SBMPTN

Pembukaan pada bulan Maret

Penutupan pada bulan April

5. SBMPN

Pembukaan pada bulan April

Penutupan pada bulan Juni

6. Seleksi mandiri PTN

Pembukaan pada bulan Juni

Penutupan pada bulan Oktober

7. Seleksi mandiri PTS

Pembukaan pada bulan Juni

Penutupan pada bulan Oktober

Selain terdapat persyaratan mengenai keterbatasan ekonomi program Kartu Indonesia Pintar Kuliah tahun 2022 juga terdapat persyaratan lain yang harus dapat dipenuhi, yaitu sebagai berikut:

  • Penerima merupakan siswa jenjang SMA atau sederajat yang telah lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal selama 2 tahun sebelumnya, serta mempunyai Nomor Kepala Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang valid.
  • Merupakan siswa SMA atau yang sederajat yang telah lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan memiliki kartu KIP atau mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera atau telah terdata di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Mempunyai potensi akademik yang baik akan tetapi memiliki keterbatasan dalam ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen yang sah.
  • Telah dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di dalam PTN atau PTS pada program studi dengan akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada program studi dengan akreditasi C.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai prosedur KIP Kuliah 2023 dan juga perkiraan jadwal jika mengacu pada pendaftaran di tahun 2022. Jangan lupa untuk siswa yang ingin mendaftar persiapkan persyaratan dan diri kalian, semoga bermanfaat.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(Nas/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis