Wajib Tahu! Berikut Prosedur KIP Kuliah 2023

- Editor

Rabu, 25 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  • Biaya hidup pada kluster 1 sebesar Rp 800.000 per bulan
  • Biaya hidup pada kluster 2 sebesar Rp 950.000 per bulan
  • Biaya hidup pada kluster 3 sebesar Rp 1,1 juta per bulan
  • Biaya hidup pada kluster 4 sebesar Rp 1,25 juta per bulan
  • Biaya hidup pada kluster 5 sebesar Rp 1,4 juta per bulan

Bantuan tersebut sudah yang didasarkan pada hasil survei besaran biaya hidup di daerah kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional yang dilakukan oleh Bada Pusat Statistik (BPS).

Untuk program reguler:

  • Sarjana diberikan maksimal 8 semester
  • Diploma empat diberikan maksimal 8 semester
  • Diploma tiga diberikan maksimal 6 semester
  • Diploma dua diberikan maksimal 4 semester

Selanjutnya untuk program profesi:

  • Dokter maksimal 4 semester
  • Dokter gigi maksimal 4 semester
  • Dokter hewan maksimal 2 semester
  • Apoteker maksimal 2 semester
  • Ners maksimal 2 semester
  • Guru maksimal 2 semester

Kemudian terdapat syarat gaji orangtua untuk pendaftar KIP Kuliah, pasalnya tidak semua siswa bisa mendapatkan bantuan dana ini.

Bantuan dana yang diberikan Kemendikbud Ristek ini akan lebih dulu diprioritaskan bagi calon mahasiswa yang memenuhi persyaratan keterbatasan ekonomi.

Jika melihat pada pedoman pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah Merdeka 2022, terdapat beberapa syarat keterbatasan ekonomi yang harus dapat dibuktikan dengan:

  1. Mempunyai program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar atau
  2. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau
  3. Mahasiswa daria keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau
  4. Mahasiswa dari panti asuhan atau panti sosial, atau
  5. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

Jika siswa calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 persyaratan tersebut, maka masih bisa mendaftar untuk mendapatkan bantuan selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.

Hal itu dapat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua paling banyak sebesar Rp 4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor orang tua dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750.000.

Kalian juga harus memperhatikan jadwal pendaftaran KIP sendiri supaya tidak tertinggal, jika mengacu pada pendaftaran tahun 2022 pendaftaran mulai dibuka pada bulan Februari.

Pendaftaran dimulai dengan pembuatan akun Kartu Indonesia Pintar, pendaftaran akun siswa sendiri telah dibuka hampir sepanjang tahun.

Halaman Selanjutnya

Pendaftarannya sendiri dibuka secara bertahap 

Berita Terkait

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi
Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan
Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024
Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024
2 Kategori Guru dalam pendaftaran PPG Daljab 2024, Anda Bisa Langsung PPG atau Wajib Ikut Seleksi Administrasi?
Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?
Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat
Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:39 WIB

Dirjen GTK Ungkap  Kriteria Guru Langsung Ikut PPG Daljab 2024 di PMM Tanpa Seleksi Administrasi Lagi

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:15 WIB

Bisa Langsung Daftar ASN, Ditjen GTK Siapkan Program Ini untuk Lulusan Kependidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 10:08 WIB

Kabar Gembira! Pemerintah Kembali Berikan Tambahan 100% 1 Bulan TPG dan Tamsil di Bulan Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 12:27 WIB

Tak Lagi Manual, Asesmen Kompetensi Guru Madrasah Dilakukan Berbasis Digital Mulai Juni 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 10:40 WIB

Hasil Konferensi Pers MenPAN RB, PPPK 2024 Hanya untuk Honorer di Database BKN. Bagaimana Nasib Guru Honorer P1,P2,P3 dan P4?

Senin, 6 Mei 2024 - 10:12 WIB

Dosen adalah Profesi PNS Paling Sulit Naik Pangkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Berita Terbaru