Wajib Tahu! Ada 2 jenis Asesmen pada Pembelajaran Kurikulum Merdeka. Ini Penjelasannya!

- Editor

Senin, 7 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

guru SD, SMA dan SMK

guru SD, SMA dan SMK

2. Asesmen Sumatif

Asesmen sumatif yaitu asesmen yang dilakukan untuk memastikan ketercapaian semua tujuan pembelajaran. Biasanya asesmen ini dilakukan pada akhir proses pembelajaran atau juga dapat dilakukan dengan menggabungkan 2 atau lebih tujuan pembelajaran sekaligus, hal ini disesuaikan dengan pertimbangan masing – masing guru dan kebijakan yang ada dalam satuan Pendidikan.

Dalam penilaian capaian hasil belajar peserta didik dapat dilakukan dengan cara memebandingkan pencapaian hasil belajar peserta didik dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran. Pendidik juga perlu ditekankan mengenai penilaian ini, pendidik dapat menggunakan teknik dan instrument yang beragam, tidak hanya berupa tes tulis dan lisan saja namun juga dapat menggunakan observasi dan performa peserta didik yang dilihat dari kegiatan praktik, keikutsertaan projek, dan pembuatan portofolio.

Asasmen sumatif memiliki fungsi yaitu sebagai alat ukut untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik dalam satu atau lebih tujuan pembelajaran di akhir periode tertentu, untuk mendapatkan nilai capaian hasil belajar yang akan dibandingkan dengan kriteria capaian yang telah di tentukan, dan untuk menentukan kelanjutan proses pembelajaran peserta didik di kelas atau ke jejang selanjutnya.

Perbedaan asesmen sumatif dengan asesmen formatif yaitu dapat dilihat dari perhitungan penilaian di akhir semester, atau akhir tahun ajaran, dan/atau akhir jenjang.

Dalam menerapkan asesmen dalam pembelajaran kurikulum merdeka, dapat merancang dan melaksanakan pembelajaran dan asesmen yang sesuai arah kebijakan kurikulum merdeka. Selain itu, peran pendidik juga wajib untuk memahami prinsip – prinsip asesmen. Hal ini bertujuan untuk lebih fokus pada kegiatan yang bermakna dan infromasi atau umpan balik dari asesmen mengenai kemampuan peserta didik juga lebih meningkat dan bermanfaat dalam proses perancangan proses pembelajaran selanjutnya.

Untuk memahami lebih lanjt, diklat.co menawarkan promo bundling khusus bagi pembaca artikel ini. Segera daftar untuk dapatkan 2 Diklat Bersertifikat 35 JP, dan 1 Judul e-Course 32JP di Website Diklat.co (dengan akses selamanya) dari harga asli Rp475.000, kini hanya Rp149.000 saja!

Silahkan simak pamflet dibawah ini untuk mengetahui manfaat pelatihan ini, kemudian apabila tertarik silahkan Transfer Biaya Pendaftaran sebesar Rp149.000 ke rekening BRI a.n Velia Larasati
6793-01-024058-53-3 kemudian Mengisi Form Pendaftaran bit.ly/Bundling35JP_Nov

Narahubung:
http://wa.me/6282124975352 (Admin Nurha)

-Lan

 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 320 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis