Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

- Editor

Kamis, 19 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Setelah anda terpanggil untuk mengikuti PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3 melalui akun SIMPKB masing – masing, maka langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah melakukan Lapor Diri ke LPTK.

Dalam artikel ini akan dibahas ketentuan lapor diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Yuk simak artikel ini  hingga selesai.

Orientasi dan Lapor diri di LPTK sudah dapat  mulai tanggal 18 September dan akan berakhir pada tanggal 27 September 2024

Ketentuan Lapor Diri

Berkas lapor diri meliputi:

  1. Pakta integritas
  2. Biodata mahasiswa (sesuai format PD Dikti)
  3. Scan ijazah SD/DIV yang dilegalisir
  4. Scan Transkrip nilai S1/ DIV
  5. Scan Kartu Identitas KTP/ SIMP
  6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4×6
  7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas pelayanan kesehatan)
  8. Scan keterangan berkelakuan baik dari kepolisian
  9. Scan surat bebas narkotika, psikotropika dan Zat Adiktif lainnya/ NAPZA (dapi puskesmas/ RSUD setempat /Kepolisian/ BNN)
  10. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
  11. Tambahan persyaratan dari LPTK Masing- masing

Anda dapat melakukan lapor diri melalui tautan berikut ini: https://ppg.kemdikbud.go.id/page/info-gtk 

Terdapat beberapa hal hal yang perlu diperhatikan bagi peserta saat melakukan lapor diri, antara lain yaitu:

Validitas NIK, jika NIK belum valid harap diperbaiki melalui aplikasi Verval PTK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi

Pastikan bahwa NIK anda telah valid, apabila belum silahkan perbaiki melalui aplikasi Verval PTK. Sebelum melanjutkan ke tahap yang lebih jauh.

Lapor diri dilaksanakan secara Daring, harap pencatatan informasi LPTK yang tertera di SIMPKB.

Jaid bukan menjadi masalah apabila ternyata LPTK yang anda dapatkan yaitu LPK yang jauh dari domisili anda tinggal atau mengajar, karena semua prosesnya dilakukan secara daring atau online.

Halaman selanjutnya,

Kemudian jangan sampai salah tempat ..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis