Wajib! Semua Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi untuk Membuat Perencanaan Kinerja Di Januari 2024

- Editor

Sabtu, 6 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuan dan Manfaat Akreditasi Sekolah/naikpangkat.com

Tujuan dan Manfaat Akreditasi Sekolah/naikpangkat.com

Tahun baru terkhususnya di bulan Januari ini guru harus sudah menyelesaikan perencanaan kinerja yang nantinya di upload di fitur Pengelolaan Kinerja yang terintegrasi di Platform Merdeka Mengajar.

Untuk mengetahui informasi selengkapnya, simak artikel ini hingga tuntas.

Mulai Januari 2024 Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi yang berstatus ASN akan menerapkan pengelolaan kinerja melalui laman Platform Merdeka Mengajar (PMM), sehingga data yang telah diisi akan terintegrasi dengan e- kinerja BKN.

Yang pertama dilakukan adalah seorang guru pada bulan Januari dan bulan Juli tahun berjalan harus membuat perencanaan kinerja yang nantinya akan disetujui oleh atasan yakni Kepala Sekolah.

Sehingga dalam setahun guru perlu membuat perencanaan kinerja di awal semester pembelajaran. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan Guru dalam berdiskusi dengan Kepala Sekolah guna melakukan evaluasi dan penyesuaian yang lebih efektif terhadap penyusunan Perencanaan Kinerja.

Berikut ini, yang perlu guru ketahui mengenai Alur Pengelolaan Kinerja. Yaitu:

Bulan Januari: Perencanaan guru dan persetujuan atasan

Perencanaan Kinerja merupakan proses penting bagi Guru dalam meningkatkan efektivitas pengajaran dan pembelajaran yang berdampak pada Peserta Didik. 

Pada tahap ini, Guru dapat memulai menyusun Perencanaan Kinerja pada awal bulan di setiap semester tahun ajaran baru. 

Guru  dapat memilih indikator yang direkomendasikan berdasarkan penilaian dari Rapor Pendidikan atau indikator lainnya sesuai dengan kebutuhan peningkatan kinerja.

 Bagi ‘Perencanaan Kinerja‘ yang telah disusun akan diajukan kepada Atasan dan akan melakukan peninjauan serta memberikan persetujuan terhadap ‘Perencanaan Kinerja’ yang diajukan oleh Guru.

Bulan Februari – Mei : Pelaksanaan Kinerja dan pemantauan atasan

Pelaksanaan Kinerja merupakan tahap kedua setelah Perencanaan Kinerja yang sudah disetujui. Pada tahap ini, Kepala Sekolah akan melakukan pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja melalui observasi. 

Pelaksanaan Kinerja memiliki empat proses tahapan dalam melakukan observasi yang dilakukan oleh Guru dan/atau Kepala Sekolah mulai dari Bulan Februari sampai dengan Mei.

Berikut empat proses tahapan dalam melakukan :

  1. Diskusi Persiapan
  2. Observasi Kelas
  3. Diskusi Tindak Lanjut
  4. Refleksi Tindak Lanjut

Guru juga akan diminta untuk melampirkan bukti dukung Pengembangan Kompetensi dan bukti dukung Tugas Tambahan di Pelaksanaan Kinerja.

Perlu diketahui! Saat ini Pelaksanaan Kinerja pada platform Merdeka Mengajar masih dalam tahap pengembangan.

Halaman selanjutnya,

Bulan Juni: Refleksi, penilaian dan penentuan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 36,304 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis